Jadi Tempat Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Jum'at, 16 Juni 2023 - 21:14 WIB
Twitter yang dimiliki oleh Elon Musk tengah menghadapi gugatan besar dari penerbit lagu. Foto: dok SCMP
JAKARTA - Twitter digugat Rp3,7 triliun oleh penerbit lagu. Ternyata, karena membiarkan lagu-lagu milik orang lain dibagikan tanpa izin. Kok bisa?
Twitter baru-baru ini mendapatkan gugatan sebesar USD250 juta atau setara Rp3,7 triliun dari kelompok penerbit lagu, National Music Publisher's Association.
Gugatan itu dilayangkan karena platform sosial media yang dimiliki Elon Musk itu leah melakukan pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta lagu.
Dilansir CNN, dalam gugatannya para penerbit lagu mengatakan Twitter telah lama membiarkan para penggunanya berbagi lagu ranpa resmi. Bahkan sejak dimiliki oleh Elon Musk pelanggaran tersebut semakin sering terjadi dan makin memburuk.
National Music Publisher's Association yang terdiri dari Universal, Sony, dan Warner Music mengatakan pelanggaran tersebut seakan diizinkan oleh Twitter. Apalagi hal itu justru diduga berdampak positif buat Twitter dari segi keuntungan.
Twitter baru-baru ini mendapatkan gugatan sebesar USD250 juta atau setara Rp3,7 triliun dari kelompok penerbit lagu, National Music Publisher's Association.
Gugatan itu dilayangkan karena platform sosial media yang dimiliki Elon Musk itu leah melakukan pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta lagu.
Dilansir CNN, dalam gugatannya para penerbit lagu mengatakan Twitter telah lama membiarkan para penggunanya berbagi lagu ranpa resmi. Bahkan sejak dimiliki oleh Elon Musk pelanggaran tersebut semakin sering terjadi dan makin memburuk.
National Music Publisher's Association yang terdiri dari Universal, Sony, dan Warner Music mengatakan pelanggaran tersebut seakan diizinkan oleh Twitter. Apalagi hal itu justru diduga berdampak positif buat Twitter dari segi keuntungan.
Lihat Juga :