Ini Kata Kadisdik Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Banprov 2014

Rabu, 30 Maret 2016 - 04:01 WIB
Ini Kata Kadisdik Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Banprov 2014
Ini Kata Kadisdik Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Banprov 2014
A A A
BOGOR - Kasus dugaan penyelewengan sejumlah proyek bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2014 di Disdik Kabupaten Bogor mendapat sorotan berbagai pihak. Karena proyek-proyek bernilai miliaran rupiah ini telah diduga diselewengkan dengan cara me-mark up harga barang-barang atau item yang disediakan untuk disalurkan.

Proyek-proyek itu diantaranya pengadaan media pembelajaran IPA berbasis TIK untuk SMP senilai Rp7.372.691.600,00; pengadaan media pembelajaran IPA berbasis TIK untuk SD senilai Rp8.415.225.250,00; media pembelajaran IPS berbasis Paikem untuk tingkat SD senilai Rp2.344.266.000,00 dan pengadaan alat peraga IPS tingkat SMP senilai Rp1.955.176.733,00.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Dace Supriadi mengatakan, pengadaan barang bagi proyek-proyek tersebut telah sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Baik mulai HPS, tender hingga lelang proyek pengadaan sampai penyaluran barang ke sekolah-sekolah.

"Ya saya rasa untuk proyek bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2014 sudah sesuai mekanisme yang ada dalam pengadaan dan penyalurannya. Apalagi sudah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hal tersebut," kata Dace lewat ponselnya, Selasa (29/3/2016).

Sehingga mantan Kasatpol PP Kabupaten Bogor ini mempertanyakan jika terjadi mark up. "Semuanya sudah direncanakan dengan matang, jadi kecil kemungkinan adanya mark up, " timpal Dace.

Namun pernyataan Dace tersebut bertolak belakang dengan temuan di lapangan di mana ada beberapa item barang dari sejumlah proyek tersebut harganya dinilai terlalu mahal dan jauh dari harga pasaran.

Beberapa barang tersebut diantaranya peta digital dan globe beserta charge yang dihargai sekitar Rp23 juta padahal harga dipasaran hanya berkisar belasan juta pada tahun 2014. Selain itu pengadaan in focus atau proyektor juga dinilai terlalu mahal.

Menurut salah seorang staf pengajar di Kabupaten Bogor kepada Sindonews, prosedur pengadaan barang dalam proyek-proyek tersebut memang tidak menyalahi aturan secara administrasi.

"Namun dalam praktiknya barang-barang yang disalurkan tersebut faktanya tidak diperiksa oleh pejabat penerima barang sehingga barang yang disalurkan tidak sesuai spesifikasi teknis yang ada. Disini mereka diduga bermain dengan me-mark up harga barang. Kalau tidak percaya silahkan cek dan bandingkan dengan harga di pasaran," timpalnya.

Sementara soal audit BPK, dia menduga, lembaga tersebut hanya memeriksa secara administrasi.
"Sehingga audit hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi saja tanpa mengecek barang. Jadi memang tidak ada temuan di lapangan kalau dalam laporan BPK," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4571 seconds (0.1#10.140)