Begini Cara Penipu Voice Phising Memperdaya Korbannya
Selasa, 04 April 2023 - 20:39 WIB
JAKARTA - Modus penipuan online voice phising atau vishing menjerat korban untuk memberikan data pribadi dengan rapi dan canggih. Terutama, lewat penggunaan voice-to-text synthesizers . Bahkan, sebagian dari mereka juga memakai sistem robocall untuk membuat korban seolah-oleh sedang dihubungi oleh sistem robot.
Nah, bagaimana modus operandi penipuan vishing? Nah, berikut urutan penipuan yang harus diwaspadai:
1. Pelaku Vishing melakukan panggilan ke nomor rumah korban yang mereka peroleh dari database.
2. Setelah korban mengangkat teleponnya, sistem robot akan menjawab dengan memberikan nama perusahaan, serta menjelaskan maksud dan tujuan mereka.
3. Kemudian, korban akan diarahkan untuk menekan tombol antara 0-9 yang berikutnya akan disambungkan kepada operator.
4. Operator ini nantinya akan menjelaskan skenario-skenario fiktif seperti pemblokiran nomor telepon, penunggakan pajak, atau tagihan dari bank.
5. Semua skenario tersebut bertujuan untuk mendapatkan data sensitif dengan menciptakan rasa khawatir dan urgensi terhadap korban mereka.
Dittipidsiber Bareskrim Polri IPTU Jhehan Septiano memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima panggilan telepon.
“Meningkatnya kasus kejahatan siber menjadi masalah serius yang harus dihadapi bersama. Sepanjang 2022, Dittipidsiber Bareskrim Polri mencatat setidaknya 1.617 kasus penipuan melalui media elektronik,” ungkapnya.
Nah, bagaimana modus operandi penipuan vishing? Nah, berikut urutan penipuan yang harus diwaspadai:
1. Pelaku Vishing melakukan panggilan ke nomor rumah korban yang mereka peroleh dari database.
2. Setelah korban mengangkat teleponnya, sistem robot akan menjawab dengan memberikan nama perusahaan, serta menjelaskan maksud dan tujuan mereka.
3. Kemudian, korban akan diarahkan untuk menekan tombol antara 0-9 yang berikutnya akan disambungkan kepada operator.
4. Operator ini nantinya akan menjelaskan skenario-skenario fiktif seperti pemblokiran nomor telepon, penunggakan pajak, atau tagihan dari bank.
5. Semua skenario tersebut bertujuan untuk mendapatkan data sensitif dengan menciptakan rasa khawatir dan urgensi terhadap korban mereka.
Dittipidsiber Bareskrim Polri IPTU Jhehan Septiano memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima panggilan telepon.
“Meningkatnya kasus kejahatan siber menjadi masalah serius yang harus dihadapi bersama. Sepanjang 2022, Dittipidsiber Bareskrim Polri mencatat setidaknya 1.617 kasus penipuan melalui media elektronik,” ungkapnya.
tulis komentar anda