Pria Ini Coba Selundupkan 94 iPhone tapi Gagal
Rabu, 14 Januari 2015 - 20:24 WIB
Pria Ini Coba Selundupkan 94 iPhone tapi Gagal
A
A
A
SHENZEN - Seorang pria Hong Kong tertangkap petugas bea cukai China setelah mencoba menyelundupkan iPhone senilai USD49 ribu atau sekitar Rp618 juta yang disembunyikan di tubuhnya. Penangkapan ini dilakukan di kota Shenzen yang berbatasan langsung dengan China Selatan.
Pria tersebut merangkai 94 iPhone menggunakan shringwrap dan lakban yang ditempelkan di tubuhnya. Penyelundupan ini berhasil diketahui petugas setelah pria itu melewati metal detector.
Maraknya penyelundupan barang dari Hong Kong ke China di karenakan masalah harga. Meskipun iPhone 6 sudah bisa dijumpai di China namun harganya tinggi.
Seperti dilansir dari Phonearena, Rabu (14/1/2015), harga iPhone di Hong Kong ternyata lebih murah ketimbang di China. Pria ini menyelundupkan iPhone 6 dan 5s. Sebagai perbandingan, iPhone 6 64GB dibanderol USD820 di Hong Kong. Sedangkan di China, merek dan versi yang sama dibanderol USD1000.
Selisih harga yang cukup tinggi itu, banyak aktivitas penyelundupan yang terjadi. Menurut data yang ada sejak Desember 2014, sebanyak 18 penyelundup dengan total 282 iPhone berhasil digagalkan petugas.
Pria tersebut merangkai 94 iPhone menggunakan shringwrap dan lakban yang ditempelkan di tubuhnya. Penyelundupan ini berhasil diketahui petugas setelah pria itu melewati metal detector.
Maraknya penyelundupan barang dari Hong Kong ke China di karenakan masalah harga. Meskipun iPhone 6 sudah bisa dijumpai di China namun harganya tinggi.
Seperti dilansir dari Phonearena, Rabu (14/1/2015), harga iPhone di Hong Kong ternyata lebih murah ketimbang di China. Pria ini menyelundupkan iPhone 6 dan 5s. Sebagai perbandingan, iPhone 6 64GB dibanderol USD820 di Hong Kong. Sedangkan di China, merek dan versi yang sama dibanderol USD1000.
Selisih harga yang cukup tinggi itu, banyak aktivitas penyelundupan yang terjadi. Menurut data yang ada sejak Desember 2014, sebanyak 18 penyelundup dengan total 282 iPhone berhasil digagalkan petugas.
(dol)