China Hapus Tiga Juta Konten Porno

Senin, 12 Januari 2015 - 18:17 WIB
China Hapus Tiga Juta Konten Porno
China Hapus Tiga Juta Konten Porno
A A A
BEIJING - China menghapus lebih dari tiga juta konten pornografi dari internet sepanjang 2014.

Dikutip dari Bangkokpost, Senin (12/1/2015), langkah ini sebagai bagian kampanye membersihkan pornografi online di negara itu, seperti yang dilaporkan media pemerintah setempat. Wakil Direktur National Anti-Pornografi dan Anti-Publikasi Ilegal Office, Zhou Huilin mengatakan, pihaknya sangat agresif melakukan aksi ini di tahun lalu, seperti yang disampaikannya kepada kantor berita resmi Xinhua.

China telah menindak internet porno selama satu dekade dan telah meningkatkan pengawasan web dalam beberapa bulan terakhir. Pada 2006, seorang pria 28 tahun menjalankan komunitas situs porno paling populer di negara itu dengan 600.000 anggota, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Lebih dari 10.000 website atau halaman yang berisi apa yang digambarkan sebagai informasi ilegal atau berbahaya juga ditutup oleh pihak berwenang, Xinhua melaporkan, tanpa memberikan rincian. Pemerintah China juga menyita lebih dari 16 juta publikasi ilegal, termasuk 12 juta bajakan, dan menangani 212 kasus yang melibatkan jurnalis atau organisasi media palsu.

China memiliki pengguna web dari negara lain di dunia tercatatkan mencapai 632 juta di tahun lalu. Negara ini adalah rumah bagi pasar e-Commerce besar. Beijing melakukan kontrol ketat atas aktivitas online, memblokir situs-situs yang dianggap sensitif secara politis dalam sistem dijuluki "Great Firewall of China". Bahkan, perusahaan media sosial mewajibkan menyensor konten yang dibuat pengguna.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)