Canon Sediakan Program ATPP di Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Canon terus meningkatkan kenyamanan bagi penggunanya dengan menyediakan layanan Asia Traveller Protection Programme (ATPP).
ATPP merupakan sebuah program layanan garansi purnajual khusus para pengguna kamera, dan lensa Canon yang melakukan perjalanan ke-12 negara di Asia.
Direktur Layanan Purnajual PT Datascrip, Budianto Iskandar mengungkapkan, melihat perkembangan kegiatan wisata ke luar negeri terutama ke negara-negara Asia yang terus meningkat.
"Canon yang pionir industri kamera terdepan di dunia, menginisiasi program ATPP yang memperluas cakupan garansi kameranya hingga ke-12 negara peserta ATPP lain di Asia," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Sindonews, Jumat (2/1/2015).
Diluncurkannya program ATPP, agar pengguna kamera dan lensa Canon dari Indonesia atau negara peserta ATPP dapat memanfaatkan perlindungan garansi kamera dari negara asalnya.
Sedangkan untuk biaya perbaikan yang timbul akan diganti sesuai prosedur yang berlaku di negara asal masing-masing.
ATPP mencakup layanan purnajual untuk produk kamera digital SLR EOS, kamera digital saku, kamera tanpa cermin dengan lensa yang dapat dilepas tukar EOS M, dan lensa EF. Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ATPP.
Pengguna kamera dan lensa Canon, harus mendaftarkan produknya yang masih dalam masa garansi, melalui situs resmi Canon di negara tempat membeli produk Canon tersebut. Untuk Indonesia, pengguna bisa mengunjungi http://www.canon.co.id/warrantycard/.
Canon Service Center di 12 negara Asia yang tercakup dalam program ATPP ini, yaitu Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, India, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, termasuk Indonesia.
ATPP merupakan sebuah program layanan garansi purnajual khusus para pengguna kamera, dan lensa Canon yang melakukan perjalanan ke-12 negara di Asia.
Direktur Layanan Purnajual PT Datascrip, Budianto Iskandar mengungkapkan, melihat perkembangan kegiatan wisata ke luar negeri terutama ke negara-negara Asia yang terus meningkat.
"Canon yang pionir industri kamera terdepan di dunia, menginisiasi program ATPP yang memperluas cakupan garansi kameranya hingga ke-12 negara peserta ATPP lain di Asia," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Sindonews, Jumat (2/1/2015).
Diluncurkannya program ATPP, agar pengguna kamera dan lensa Canon dari Indonesia atau negara peserta ATPP dapat memanfaatkan perlindungan garansi kamera dari negara asalnya.
Sedangkan untuk biaya perbaikan yang timbul akan diganti sesuai prosedur yang berlaku di negara asal masing-masing.
ATPP mencakup layanan purnajual untuk produk kamera digital SLR EOS, kamera digital saku, kamera tanpa cermin dengan lensa yang dapat dilepas tukar EOS M, dan lensa EF. Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ATPP.
Pengguna kamera dan lensa Canon, harus mendaftarkan produknya yang masih dalam masa garansi, melalui situs resmi Canon di negara tempat membeli produk Canon tersebut. Untuk Indonesia, pengguna bisa mengunjungi http://www.canon.co.id/warrantycard/.
Canon Service Center di 12 negara Asia yang tercakup dalam program ATPP ini, yaitu Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, India, Makau, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, termasuk Indonesia.
(dyt)