Komunitas Sepeda Motor Khusus Anggota Polisi

Minggu, 07 Desember 2014 - 17:59 WIB
Komunitas Sepeda Motor Khusus Anggota Polisi
Komunitas Sepeda Motor Khusus Anggota Polisi
A A A
Komunitas atau klub sepeda motor biasanya beranggotakan masyarakat umum dan semua orang bisa bergabung asal memiliki hobby yang sama. Namun, berbeda dengan komunitas pecinta sepeda motor sport Kawasaki Ninja yang menyebut dirinya Perintis Ninja Community (Pernic) ini, anggotanya justru khusus untuk anggota kepolisian khususnya di wilayah Polda Jateng.

Komunitas yang terbentuk pada Juli 2012 silam ini, berawal dari keprihatinan sejumlah anggota kepolisian di Polda Jateng terhadap maraknya geng motor yang kerap bertingkah seenaknya saat itu. Mereka pun ingin menunjukkan bahwa ada pula komunitas sepeda motor yang berprilaku baik dan tetap taat para peraturan lalulintas.

Ketua Pernic Wahid Hasyim mengatakan, untuk anggota Pernic, tidak semua orang bisa bergabung, hanya khusus untuk anggota Perintis Polda Jateng, terkhusus yang memiliki dan menyukai sepeda motor Ninja.

“Yang jelas, khusus bagi mereka yang punya waktu dan tetap mengutamakan tugas,” katanya, Minggu (7/12/2014).

Wahid mengaku, meskipun seluruh anggotanya berlatar belakang anggota kepolisian, tidak lantas membuat klub yang saat ini memiliki 25 anggota ini jumawa dan ugal-ugalan di Jalan. Justru, kata Dia, Pernic yang berada di bawah bendera Kawasaki Ninja Indonesia (KNI) ingin mengajak seluruh komunitas sepeda motor untuk tetap mentaati aturan lalulintas.

Contohnya ketika touring atau keliling kota, mereka tetap mematuhi peraturan lalulintas dengan tidak melanggar traffic light atau rambu-rambu lalu-lintas ataupun menggunakan sirine.

“Meski rombongan, kita tetap harus menghargai pengguna jalan yang lain. Kita ini harus bisa menjadi contoh yang baik bagi klub lain dan pengendara sepeda motor lain,” ucapnya.

Yang jadi agenda utama komunitas ini adalah sosialisasi safety riding. Sebulan sekali, Pernic mengajak pengguna jalan atau komunitas motor lain untuk diterangkan bagaimana semestinya berkendara. Soal kelengkapan surat-surat yang harus dibawa, serta peranti berkendara
seperti helm yang harus SNI, dan lain sebagainya.

Selain itu juga melakukan sosialisasi tentang tata krama berkendara di jalan raya. Seperti tidak boleh ugal-ugalan, memberikan kesempatan bagi penyebrang jalan, atau peraturan nonformal lain.

Humas Pernic Adhitya menambahkan, Pernic memiliki agenda rutin yakni ngumpul bareng di Jalan Pahlawan. Namun acara rutin ini tidaklah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap anggotanya. Bagi anggota yang tidak bisa karena harus berdinas, maka tetap harus menomersatukan dinas. ”Kalau pas Dinas atau piket tetap harus mendahulukan dinas,” tambahnya.

Selain kumpul-kumpul dan saling sharing seputar tunggangan mereka, bakti sosial juga menjadi jadwal Pernic. “Selain itu, setiap dua bulan, menggelar touring. Biasanya kopdar karisidenan plat H region Jateng-DIY,” ucapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9206 seconds (0.1#10.140)