Pengusaha Minta Semua Pihak Bentuk Regulasi Bisnis Online

Sabtu, 15 November 2014 - 14:37 WIB
Pengusaha Minta Semua...
Pengusaha Minta Semua Pihak Bentuk Regulasi Bisnis Online
A A A
JAKARTA - Pengusaha meminta semua pihak yang terlibat dalam perkembangan bisnis online atau e-Commerce, duduk bersama membentuk regulasi dalam membentengi persaingan usaha di dunia maya.

"Pemerintah sebaiknya melibatkan semua stakeholder untuk duduk bersama dalam meramu bentuk regulasi yg proporsional. Bentuk kebijakannya nanti haruslah berimbang, artinya harus mampu mewadahi semua kepentingan stakeholder yangg terlibat di dalamnya," ujar Wasekjen BPP HIPMI, Andhika Anindyaguna kepada Sindonews, Sabtu (15/11/2014).

Potensi pemasukan besar dari e-Commerce ini, jangan sampai membuat pemerintah terburu-buru di dalam menentukan kebijakan untuk memungut pajak, yang pada akhirnya bisa berdampak pada iklim industri nasional.

Andhika menambahkan, karena mau tidak mau ke depannya semua model bisnis akan beralih pada model digital sesuai tren perkembangan teknologi.

"Mengenai kebijakan server data centre lokal, pemerintah Indonesia sendiri harus menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk hal ini," katanya.

Dalam hal ini, Andhika menuturkan, pemerintah Indonesia bisa bermitra dengan swasta. Sehingga pebisnis online dan sosial media asing, tidak ragu menempatkan servernya di Indonesia karena didukung infrastruktur teknologi yang memadai dan tingkat keamanan yang terjamin.

"Semua stakeholder baik Kemenkominfo, BRTI, dan pebisnis lokal dan internasional harus dilibatkan. Sehingga regulasi atas hal-hal informasi dan teknologi termasuk pajak, jelas kepada semua pihak terkait," pungkasnya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6654 seconds (0.1#10.140)