Ponsel BM Tidak Bayar Pajak dan Tanpa Garansi

Rabu, 12 November 2014 - 19:41 WIB
Ponsel BM Tidak Bayar Pajak dan Tanpa Garansi
Ponsel BM Tidak Bayar Pajak dan Tanpa Garansi
A A A
JAKARTA - Barang black market (BM) membawa kerugian tidak hanya dari konsumen, tapi juga negara. Konsumen tidak akan mendapatkan dukungan dalam bentuk garansi seandainya terjadi kerusakan pada smartphone mereka. Bahkan, ada sejumlah kasus ponsel BM yang terindikasi menyimpan malware di dalamnya.

Keberadaan ponsel BM ini sendiri berpotensi membuat pemerintah kehilangan pemasukan pajak dari sektor industri ponsel yang diprediksi oleh Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mencapai Rp5 triliun dalam setahun.

Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Djatmiko Wardoyo selaku distributor resmi ponsel Xiaomi di Indonesia sadar betul akan maraknya keberadaan ponsel ilegal yang dijual baik secara offline maupun online.

Koko, sapaan akrab Djatmiko, mengatakan bahwa ponsel BM diminati oleh toko atau penjual karena memberikan keuntungan yang lebih besar dibandingkan resmi.

”Karena masuk secara ilegal, ponsel tersebut tidak membayar pajak serta biaya-biaya lain yang dibebankan oleh distributor resmi seperti kami. Tentu keberadaannya merugikan kami,” paparnya.

Presiden Direktur PT Trikomsel Oke Sugiono Wiyono Sugialam mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk melakukan edukasi dan kampanye akan pentingnya ponsel bergaransi resmi kepada konsumen.

”Saya rasa saat ini orang sudah semakin teredukasi. Membeli ponsel BM lebih banyak ruginya dari pada untungnya,” ungkapnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)