Peraturan Lemah Marak Produk BM Masuk Indonesia
Rabu, 12 November 2014 - 16:07 WIB
Peraturan Lemah Marak Produk BM Masuk Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Maraknya ponsel BM (Black Market) yang ada di berbagai toko online besar maupun kecil di Indonesia tentu saja kontra produktif dengan upaya pemerintah dalam menekan distribusi ponsel ilegal di Indonesia.
Dengan melakukan ”pembiaran”, pemerintah sama saja mendukung ponsel black market dijual belikan dengan bebas di berbagai toko online yang ada di Indonesia.
Direktur Produk dan Pemasaran PT SpeedUp Technology Rahmad Widjaja Sakti mengatakan, fenomena maraknya ponsel ilegal dari Xiaomi dan beberapa vendor lainnya mengingatkannya pada fenomena BlackBerry yang terjadi beberapa tahun silam.
”Ketika sebuah produk laris di pasar, secara otomatis model BM-nya bermunculan. Ini karena permintaan terhadap produk tersebut dianggap belum terpenuhi. Minat pasar besar, tapi stok barang terbatas. Jadilah barang BM merajalela,” ujar Rahmad. Sebagai catatan, total penjualan Redmi 1S dalam waktu dua bulan di Lazada mencapai 85.000 unit.
Terkait dengan maraknya barang BM yang ada di toko online, Rahmad menilai seharusnya toko online harus menulis informasi produk dan garansi secara lengkap dan jelas, supaya konsumen tidak merasa tertipu atau dirugikan.
Sebagai pelaku e-commerce di Indonesia yang memiliki bisnis model serupa dengan Rakuten, CEO Lazada Indonesia Magnus Ekbom menyebut bahwa pihaknya tidak memperbolehkan penjual memasarkan ponsel ilegal di Lazada.
”Pernah ada satu penjual yang memasang iPhone 6, langsung kami hapus. Karena iPhone 6 memang belum masuk Indonesia, dan barang tersebut dipastikan ilegal,” katanya.
Kendati demikian, Magnus mengakui bahwa sangat sulit untuk menyeleksi mana produk ilegal yang diunggah oleh penjual di Lazada dari total ribuan unit ponsel yang dipasarkan. ”Tidak mungkin kami bisa menjamin 100 persen ponsel yang ada di Lazada adalah 100% legal,” katanya.
Karena itu, Magnus menyiasatinya dengan dua hal. Pertama, jika ada laporan seller yang menjual ponsel ilegal, maka Lazada akan menghapus dan memberi peringatan ke seller. Kedua, konsumen merasa mendapati membeli ponsel ilegal bisa langsung meminta uang mereka kembali (refund).
Magnus sendiri menyayangkan banyaknya toko online besar yang menjual ponsel black market atau ilegal secara terang-terangan. Hal itu dinilainya mampu merusak kepercayaan yang diberikan konsumen terhadap toko online. ”Dan jangka panjang dapat melukai industri e-commerce itu sendiri,” paparnya.
Dengan melakukan ”pembiaran”, pemerintah sama saja mendukung ponsel black market dijual belikan dengan bebas di berbagai toko online yang ada di Indonesia.
Direktur Produk dan Pemasaran PT SpeedUp Technology Rahmad Widjaja Sakti mengatakan, fenomena maraknya ponsel ilegal dari Xiaomi dan beberapa vendor lainnya mengingatkannya pada fenomena BlackBerry yang terjadi beberapa tahun silam.
”Ketika sebuah produk laris di pasar, secara otomatis model BM-nya bermunculan. Ini karena permintaan terhadap produk tersebut dianggap belum terpenuhi. Minat pasar besar, tapi stok barang terbatas. Jadilah barang BM merajalela,” ujar Rahmad. Sebagai catatan, total penjualan Redmi 1S dalam waktu dua bulan di Lazada mencapai 85.000 unit.
Terkait dengan maraknya barang BM yang ada di toko online, Rahmad menilai seharusnya toko online harus menulis informasi produk dan garansi secara lengkap dan jelas, supaya konsumen tidak merasa tertipu atau dirugikan.
Sebagai pelaku e-commerce di Indonesia yang memiliki bisnis model serupa dengan Rakuten, CEO Lazada Indonesia Magnus Ekbom menyebut bahwa pihaknya tidak memperbolehkan penjual memasarkan ponsel ilegal di Lazada.
”Pernah ada satu penjual yang memasang iPhone 6, langsung kami hapus. Karena iPhone 6 memang belum masuk Indonesia, dan barang tersebut dipastikan ilegal,” katanya.
Kendati demikian, Magnus mengakui bahwa sangat sulit untuk menyeleksi mana produk ilegal yang diunggah oleh penjual di Lazada dari total ribuan unit ponsel yang dipasarkan. ”Tidak mungkin kami bisa menjamin 100 persen ponsel yang ada di Lazada adalah 100% legal,” katanya.
Karena itu, Magnus menyiasatinya dengan dua hal. Pertama, jika ada laporan seller yang menjual ponsel ilegal, maka Lazada akan menghapus dan memberi peringatan ke seller. Kedua, konsumen merasa mendapati membeli ponsel ilegal bisa langsung meminta uang mereka kembali (refund).
Magnus sendiri menyayangkan banyaknya toko online besar yang menjual ponsel black market atau ilegal secara terang-terangan. Hal itu dinilainya mampu merusak kepercayaan yang diberikan konsumen terhadap toko online. ”Dan jangka panjang dapat melukai industri e-commerce itu sendiri,” paparnya.
(dol)