Tak Bayar Pajak, Bisnis Online Asing Rugikan Negara
A
A
A
JAKARTA - Terdeteksinya bisnis online yang tidak membayar pajak dikarenakan peraturan pajak di Indonesia tidak sesuai zaman dan menyebabkan kerugian negara.
Hal tersebut dikatakan Dewan Pembina Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Mandiri (ProIndonesia) Budi Satria Isman saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/11/2014).
"Sudah pasti kerugian untuk negara, jadi saya memang enggak tahu persis. Tapi, kalau begitu memang peraturan pajak kita belum bisa sesuaikan dengan teknologi dan perkembangan perdagangan," ujarnya.
Pihaknya meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi masalah ini. Sebab, negara akan terus merugi dengan tingkah nakal pengusaha asing tersebut, karena uang akan terus keluar.
"Pemerintah harus cepat. Jadi mungkin pemerintah harus memikirkan apa yang harus dilakukan. Pada dasarnya orang yang mau beli itu pasarnya di Indonesia, harus ada aturan. Karena uang kita keluar, tapi negara enggak dapat apa-apa," pungkas Budi.
(Baca: Apindo Desak Kemenkominfo Atur Bisnis E-Commerce)
Hal tersebut dikatakan Dewan Pembina Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Mandiri (ProIndonesia) Budi Satria Isman saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/11/2014).
"Sudah pasti kerugian untuk negara, jadi saya memang enggak tahu persis. Tapi, kalau begitu memang peraturan pajak kita belum bisa sesuaikan dengan teknologi dan perkembangan perdagangan," ujarnya.
Pihaknya meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi masalah ini. Sebab, negara akan terus merugi dengan tingkah nakal pengusaha asing tersebut, karena uang akan terus keluar.
"Pemerintah harus cepat. Jadi mungkin pemerintah harus memikirkan apa yang harus dilakukan. Pada dasarnya orang yang mau beli itu pasarnya di Indonesia, harus ada aturan. Karena uang kita keluar, tapi negara enggak dapat apa-apa," pungkas Budi.
(Baca: Apindo Desak Kemenkominfo Atur Bisnis E-Commerce)
(izz)