Senjata Kejut Taser Solusi Aman Penegak Hukum

Senin, 10 November 2014 - 20:36 WIB
Senjata Kejut Taser...
Senjata Kejut Taser Solusi Aman Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Menjaga keselamatan diri dari kejahatan sangatlah perlu, apalagi angka kejahatan di kota besar seperti Jakarta sangat tinggi. Perlu ekstra waspada setiap saat.

Melihat hal ini PT Sistemindo Teknotama Mandiri (STM) memperkenalkan senjata alat kejut merk Taser di Indonesia. Alat ini untuk membela diri dari kejahatan.

Acara peluncuran ditandai praktik penggunaan Taser yang dilakukan General Manager STM Christopher Rianto dan Denny Perez (pemegang lisensi Taser Internasional dari Amerika Serikat), di hadapan jajaran aparat kepolisian Mabes Polri dan pengunjung Pameran Indo Defence 2014 di Hall D Jakarta International Expo (JIE).

"Senjata kejut Taser aman digunakan dalam penanganan kasus kejahatan. Aparat keamanan jika menggunakan senjata ini tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia. Taser adalah terobosan baru bagi metode penegakan hukum di Indonesia," kata Christopher.

Dia mengatakan, tingginya tingkat kriminalitas mendorong aparat kepolisian mengantisipasinya dengan menggunakan alat pelindung, seperti senjata kejut dalam berbagai situasi.

Dalam menjalankan tugasnya, aparat kepolisian juga diharapkan tetap menjaga keamanan, tanpa mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) seseorang dalam penggunaan senjata kejut.

Dalam keterangan tertulis untuk Sindonews, Senin (10/11/2014), Christopher mengatakan, kehadiran Taser menyajikan pilihan yang lebih aman bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

" Taser dilengkapi Teknologi Charged Metering. Senjata ini mampu menyesuaikan arus listrik yang dihantarkan dari senjata ke tubuh manusia agar tak sampai mencapai tingkat kematian," katanya.

Disebutkan, Taser memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya mampu melumpuhkan lawan tanpa menimbulkan cedera parah atau kematian. Taser ini juga mampu mencatat seluruh kejadian penembakan secara digital (Smart Weapon) sebagai pembuktian forensik (Embedded Ballistic Forensic).

“ Taser memberikan kepastian hukum dengan perekaman data penembakan dan perekaman video, jadi ke depannya kita bisa meminimalisasi penggunaan senjata mematikan dan mencegah adanya laporan yang mungkin bertujuan mencemarkan nama baik instansi," kata Christopher.

Sementara itu, Kapuslitbang Mabes Polri, T Mamadoa, mengatakan, kehadiran Taser merupakan solusi aman dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

"Di Amerika Serikat dan beberapa negara di dunia, warga sipil, khususnya kaum wanita sudah menggunakan alat ini untuk melindungi diri dari serangan kejahatan," tutur Mamadoa.
(dol)
Berita Terkait
Sosialisasikan COVID-19,...
Sosialisasikan COVID-19, Pengelola Apartemen Manfaatkan Jaringan TV Lokal
Samsung Electronics,...
Samsung Electronics, Top Brand Asia Selama 9 Tahun Berturut-turut
Begini Trik Rumah Bersih...
Begini Trik Rumah Bersih Bebas Lelah versi Samsung
Anda Punya Bayi? Welcook...
Anda Punya Bayi? Welcook Cookware Punya Mitra Serasi untuk Urusan di Dapur
Lewat Cara Ini MODENA...
Lewat Cara Ini MODENA Lindungi Tenaga Medis saat Layani Pasien COVID-19
6 Aksesoris Smartphone...
6 Aksesoris Smartphone Terpenting untuk Melindungi dan Memaksimalkan Ponsel
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
6 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
8 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
8 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
8 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
8 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
10 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved