Pemerintah Jangan Lembek pada Perusahaan Online Asing

Senin, 10 November 2014 - 12:27 WIB
Pemerintah Jangan Lembek pada Perusahaan Online Asing
Pemerintah Jangan Lembek pada Perusahaan Online Asing
A A A
JAKARTA - Bisnis online asing yang berkembang di Indonesia, menuntut ketegasan pemerintah untuk menghadapinya.

Sekjen Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Muhammad Jumadi mengungkapkan, pemerintah hendaknya jangan mengemis kepada perusahaan-perusahaan online asing tersebut.

"Pemerintah harus lebih keras. Ini menjadi tantangan untuk Menkominfo baru," tegasnya kepada Sindonews, Senin (10/11/2014).

Diakui Jumadi, membatasi masuknya perusahaan online asing ke Indonesia memang agak sulit, tapi bukan tidak mungkin. Selama ini perusahaan seperti Facebook, Google, Line itu semua berada di atas operator telekomunikasi Indonesia.

"Kasian operator kita hanya sebagai backbone. Hendaknya memang harus ada pemasukan lebih untuk mereka (perusahaan telekomunikasi Indonesia), jangan masuk ke kantong asing saja," ungkapnya.

Sementara itu, terkait kekhawatiran "larinya" investor asing dari Indonesia, Jumadi justru tetap optimis.

"Rugi kalau mereka kabur dari Indonesia. Mana bisa menghasilkan sejuta pengguna dalam waktu sempit jika bukan karena masyarakat Indonesia," paparnya.

Jumadi bahkan memberi contoh ketegasan pemerintah China dan Rusia terhadap hal ini, yang justru tetap membuat negara itu maju pesat.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7579 seconds (0.1#10.140)