Samsung Tuduh Microsoft Lakukan Kolusi
A
A
A
SEOUL - Samsung kini menuduh Microsoft melakukan kolusi dan menganggapnya sebagai pesaing langsung.
Dilansir dari Ubergizmo, Senin (3/11/2014), perusahaan asal Korea Selatan itu baru-baru ini menyampaikan tuduhan jika Microsoft telah melakukan tindakan kolusi. Sehingga perusahaan menolak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama, sebagai solusi dari sengketa hukum terkait royalti paten.
Salah satu kesepakatan yang dibuat bersama Microsoft adalah, mereka akan berbagi informasi yang bersifat rahasia, seperti hal pengembangan WIndows Phone. Kemudian Microsoft akan mengurangi pembayaran royalti jika tujuan penjualan terpenuhi.
Kini perusahaan asal negeri Paman Sam itu telah memiliki Nokia dan bisa membuat perangkat Windows Phone sendiri. Kondisi ini membuat Samsung merasa bahwa bisa menimbulkan masalah di masa depan, terutama terkait informasi rahasia yang telah dibagikan.
Sementara itu, Microsoft yakin bahwa kasus mereka kuat dan gugatan mereka akan berhasil. Sehingga Samsung dipaksa membayar sanksi yang menjadi jatuh tempo.
Sebagai informasi, Samsung dan Microsoft mengalami sengketa hukum. Awal tahun ini Microsoft telah mengajukan gugatan terhadap Samsung, mengklaim bahwa perusahaan telah berutang lebih dari USD1 miliar atau sekitar Rp12,09 triliun untuk royalti paten bersama dengan USD6,9 juta atau senilai Rp83,45 miliar untuk bunga keterlambatan pembayaran.
Paten yang dimaksud, berkaitan dengan pembuatan perangkat Android, dimana seharusnya Samsung dan OEM Android lainnya membayar kepada Microsoft dengan jumlah tertentu untuk lisensi paten.
Namun Samsung mengklaim bahwa, akuisisi Microsoft terhadap Nokia melanggar kesepakatan yang mereka miliki dengan Microsoft pada 2011.
Dilansir dari Ubergizmo, Senin (3/11/2014), perusahaan asal Korea Selatan itu baru-baru ini menyampaikan tuduhan jika Microsoft telah melakukan tindakan kolusi. Sehingga perusahaan menolak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama, sebagai solusi dari sengketa hukum terkait royalti paten.
Salah satu kesepakatan yang dibuat bersama Microsoft adalah, mereka akan berbagi informasi yang bersifat rahasia, seperti hal pengembangan WIndows Phone. Kemudian Microsoft akan mengurangi pembayaran royalti jika tujuan penjualan terpenuhi.
Kini perusahaan asal negeri Paman Sam itu telah memiliki Nokia dan bisa membuat perangkat Windows Phone sendiri. Kondisi ini membuat Samsung merasa bahwa bisa menimbulkan masalah di masa depan, terutama terkait informasi rahasia yang telah dibagikan.
Sementara itu, Microsoft yakin bahwa kasus mereka kuat dan gugatan mereka akan berhasil. Sehingga Samsung dipaksa membayar sanksi yang menjadi jatuh tempo.
Sebagai informasi, Samsung dan Microsoft mengalami sengketa hukum. Awal tahun ini Microsoft telah mengajukan gugatan terhadap Samsung, mengklaim bahwa perusahaan telah berutang lebih dari USD1 miliar atau sekitar Rp12,09 triliun untuk royalti paten bersama dengan USD6,9 juta atau senilai Rp83,45 miliar untuk bunga keterlambatan pembayaran.
Paten yang dimaksud, berkaitan dengan pembuatan perangkat Android, dimana seharusnya Samsung dan OEM Android lainnya membayar kepada Microsoft dengan jumlah tertentu untuk lisensi paten.
Namun Samsung mengklaim bahwa, akuisisi Microsoft terhadap Nokia melanggar kesepakatan yang mereka miliki dengan Microsoft pada 2011.
(dyt)