PPN10% Menjadi Ancaman Pebisnis Online

Selasa, 26 Agustus 2014 - 14:48 WIB
PPN10% Menjadi Ancaman...
PPN10% Menjadi Ancaman Pebisnis Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Dirjend Pajak sedang 'menggodok' aturan baru tentang PPN 10% dari setiap transaksi penyelengara belanja online. Para pengamat dan pakar e-commerce menilai, ini akan berpengaruh negatif dan merugikan para pebisnis online karena terkena double take.

Ini akan menimbulkan kelesuan di bisnis online. Imbasnya konsumen tidak lagi melirik bisnis online karena variable cost yang terlalu besar untuk pajak.

”Dikawatirkan aturannya tumpang tindih sehingga pebisnis online dirugikan karena terkena double take tadi,” ungkap Prof. DR. Agung Harsoyo, pakar e-commerce dari Institute Teknologi Bandung (ITB).

Agung memberi contoh, ketika orang beli ponsel di Roxy Mas dengan harga Rp1 juta, ponsel tersebut sudah ada PPN-nya. “Nah, jika orang beli online dikenakan lagi 10%, maka barang tersebut akan lebih mahal dan tidak kompetitif,” tegas Agung seperti siaran pers diterima Sindonews, Selasa (26/8/2014).

Sejatinya, lanjut Agung pengenaan pajak dilakukan agar bisnis lebih rapih, lebih tertata dan lebih kompetitif. Namun, jika aturan tersebut menimbulkan kondisi sebaliknya, maka harus di eveluasi dan jangan diterapkan.

Di Amerika Serikat saja pengenaan pajak atas transaksi online akan dilakukan pada 2020 nanti setelah sistem pembayaran nasional mereka berjalan.

Itu mengaca pada sistem pajak dikelola oleh negara maju yang serba transparan dan sudah terintegrasi sistemnya. Begitu juga di Perancis, pemerintah memberi fasilitas, pembinaan, stimulus agar terciptanya lapangan kerja di sektor e-commerce.

“Nah, seyogyanya kita belajar dari Mereka. Pemerintahan di negara tersebut memiliki andil untuk memajukan bisnis online agar perekonomian rakyatnya stabil dan mengalami pertumbuhan. Di sini baru mulai tumbuh sudah akan dikenakan beragam aturan yang tidak kondusif dan konstruktif. Kasih kesempatan dulu mereka untuk berkembang, kalau bisa diberi insentif,” ujar Agung.

Yang harus dilakukan sekarang ini, lanjut dosen ITB itu, segenap komponen termasuk pemerintah harus mendorong lebih agresif lagi terhadap bisnis online yang sekarang tumbuh di masayarakat. ”Jadikan e-commerce sebagai salah satu fondasi sistem ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

Karena, lanjutnya tidak semua yang memiliki bisnis online datang dari perusahaan besar, melainkan banyak pula yang dikelola oleh UKM, perorangan dengan modal yang pas-pasan.

“Mestinya arah kebijakan itu memiliki visi yang revolusioner bahwa dengan bisnis online masyarakat Indonesia mampu memiliki kemandirian eknonomi. Sebagaimana yang dicetuskan oleh presiden terpilih kita, Bapak Joko Widodo,” pungkas Agung.
(dol)
Berita Terkait
Memetakan Tanggung Jawab...
Memetakan Tanggung Jawab Platform Intermediary di Indonesia
Tingkatkan Koneksi Internet...
Tingkatkan Koneksi Internet Saat Liburan, Passpod Luncurkan Program Internet KPK
Surge Berencana Tingkatkan...
Surge Berencana Tingkatkan Kualitas Layanan di Acara Bukber dengan Komunitas Investor HaLu
Sinyal IM3 Terus Tersambung...
Sinyal IM3 Terus Tersambung Hingga ke Pulau Kecil
Menkomdigi Meutya Hafid...
Menkomdigi Meutya Hafid Kunker Perdana ke NTT, Cek Jaringan Internet dan Dialog dengan Pelajar
Program Donasi Internet...
Program Donasi Internet Berbagi Tanpa Batas
Berita Terkini
Kenapa Bill Gates Tertarik...
Kenapa Bill Gates Tertarik dengan Program Makan Bergizi Gratis? Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Nyamuk Demam Berdarah...
Nyamuk Demam Berdarah Muncul Jam Berapa?
7 jam yang lalu
Cara Download dan Instal...
Cara Download dan Instal Roblox di Laptop PC dan Mac!
8 jam yang lalu
Dari Rafale hingga Tejas:...
Dari Rafale hingga Tejas: Intip Koleksi Jet Tempur Mematikan Milik India!
8 jam yang lalu
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Sabtu 10 Mei 2025!
8 jam yang lalu
Apa yang Terjadi Jika...
Apa yang Terjadi Jika HP Fastboot?
8 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved