T-Mobile Sanggah Gugatan FTC

Rabu, 02 Juli 2014 - 15:32 WIB
T-Mobile Sanggah Gugatan...
T-Mobile Sanggah Gugatan FTC
A A A
SAN FRANCISCO - T-Mobile, distributor ponsel besar asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah melakukan penipuan hingga jutaan dollar. Pihak perusahaan merespon tanggapan tersebut dengan mengatakan gugatan yang diajukan FTC (Federal Trade Commission) tidak berdasar.

Dilansir dari Ubergizmo, Rabu (2/7/2014), operator ponsel T-Mobile bahkan menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menghentikan penagihan layanan SMS Premium sejak 2013.

Selain meluncurkan program proaktif menawarkan pengembalian uang penuh untuk setiap pelanggan yang merasa dirugikan, para operator seluler juga menggarisbawahi niat mereka untuk mengubah dan merevolusi cara kerja industri nirkabel, dan sangat kecewa dengan tindakan FTC.

Keyakinan T-Mobile adalah pelanggan harus membayar hanya untuk yang mereka inginkan, serta apa yang mereka daftarkan, tidak lebih dan tidak kurang.

sebelumnya, FTC menduga T-Mobile telah meraup ratusan juta dolar karena tuduhan penipuan hingga membebankan pada tagihan pelanggan mereka selama ini.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)