Starups di San Francisco Terancam Denda Rp29,98 Juta

Selasa, 24 Juni 2014 - 11:15 WIB
Starups di San Francisco...
Starups di San Francisco Terancam Denda Rp29,98 Juta
A A A
SAN FRANCISCO - Beberapa startups telah muncul di banyak kota, seluruh dunia, memudahkan pengguna menemukan tempat parkir yang tersedia. Sayang, MoneyParking, salah satu starups berbasis di Roma tapi beroperasi di San Francisco, mendapat sambutan kurang baik di San Francisco, bahkan terancam denda Rp29,98 Juta.

Dilansir dari Ubergizmo, Selasa (24/6/2014), pengacara kota telah mengirimkan surat penolakan ke salah satu startup dan memperingatkan dua perusahaan lainnya. Startup telah diberikan batas waktu sampai 11 Juli mendatang, untuk menghentikan operasinya di kota atau akan menghadapi tindakan hukum.

Kantor Kejaksaan Kota mengatakan dalam sebuah rilis berita, bahwa startups serupa Sweetch dan Parkmodo bisa menghadapi hukuman dan konsekuensi yang sama seperti MonkeyParking.

Aplikasi MoneyParking, memungkinkan pengguna memosting informasi tentang tempat parkir tujuan tempat mereka bepergian. Pengguna lain dapat melihat lokasi tersebut dan mencari tempat yang tersedia, namun informasi dikenakan biaya. San Francisco bermasalah dengan hal ini.

Sedangkan, dalam surat penolakan dengan Kode Police SF menyatakan, "Haram bagi setiap orang, perusahaan, atau korporasi mengenakan biaya sewa, perjanjian atau kontrak apapun, tertulis atau lisan, dengan atau tanpa kompensasi, untuk penggunaan jalan atau trotoar".

Bentrokan antara lembaga pemerintah atau kotamadya dengan startups bukanlah hal baru dan tampaknya akan bergulir panjang.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)