Twitter Terancam Kena Kompensasi Rp59,86 M
A
A
A
SAN FRANCISCO - Twitter Inc, dituduh mengabaikan persyaratan terkait akses nomor telepon. Salah satu media sosial terbesar di dunia ini gagal dalam upaya menghormati permintaan penghentikan notifikasi, yang terkumpul menjadi spam.
Dilansir dari Slashgerar, Sabtu (21/6/2014), gugatan class action menyebut, Twitter mengirimkan pesan teks dengan pesan-pesan promosi atau pemberitahuan kepada pemilik handset.
Pesan tersebut datang dari kode pendek Twitter 40404, dan dilaporkan setelah pengguna tetap menerima pesan walaupun telah mengetik UNSUBSCRIBE dan STOP. Secara teori, seharusnya akan mengakhiri notifikasi yang tidak diinginkan.
Hal ini sangat mengganggu bagi mereka yang tidak memiliki niat membalas pesan. Twitter membantah tuduhan tersebut dan menyuarakan bahwa gugatan dan klaim yang dialamatkan tidak berdasar.
"Kami percaya klaim ini tidak berdasar dan hanya mementingkan diri mereka sendiri," kata Twitter. Jika terbukti, Twitter harus membayar USD5 juta atau setara dengan Rp59,86 miliaran sebagai kompensasi dari gugaan yang dilayangkan.
Dilansir dari Slashgerar, Sabtu (21/6/2014), gugatan class action menyebut, Twitter mengirimkan pesan teks dengan pesan-pesan promosi atau pemberitahuan kepada pemilik handset.
Pesan tersebut datang dari kode pendek Twitter 40404, dan dilaporkan setelah pengguna tetap menerima pesan walaupun telah mengetik UNSUBSCRIBE dan STOP. Secara teori, seharusnya akan mengakhiri notifikasi yang tidak diinginkan.
Hal ini sangat mengganggu bagi mereka yang tidak memiliki niat membalas pesan. Twitter membantah tuduhan tersebut dan menyuarakan bahwa gugatan dan klaim yang dialamatkan tidak berdasar.
"Kami percaya klaim ini tidak berdasar dan hanya mementingkan diri mereka sendiri," kata Twitter. Jika terbukti, Twitter harus membayar USD5 juta atau setara dengan Rp59,86 miliaran sebagai kompensasi dari gugaan yang dilayangkan.
(dyt)