Indonesia peringkat ke-22 dalam ancaman keamanan Internet
Rabu, 07 Mei 2014 - 14:36 WIB
Indonesia peringkat ke-22 dalam ancaman keamanan Internet
A
A
A
Sindonews.com - Pertahanan lebih sulit daripada melakukan penyerangan. Ukuran dan jangkauan pelanggaran data di dunia tengah meledak, memberikan resiko bagi kepercayaan dan reputasi bisnis.
"Untuk penjahat dunia maya, potensi payday besar berarti serangan cyber besar-besaran akan selalu ada. Perusahaan dalam semua skala harus memeriksa kembali, berpikir ulang dan mungkin menyusun kembali posisi keamanan mereka," ujar Director of Security Sales, ASEAN dan Korea Symantec, Alex Lei, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan, profil keamanan Internet Indonesia menurun pada tahun lalu dan berada di peringkat ke-22 di dunia dalam aktivitas ancaman keamanan internet. Ini merupakan indikasi yang jelas bahwa penjahat dunia maya tidak menurunkan kegiatan mereka. "Kenyataannya, mereka meningkatkan efisiensi kampanye mereka dan mengincar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan karyawan kurang dari 250, khususnya sektor grosir, publik, dan manufaktur di Indonesia," papar Lei.
Sebelumnya, pada 2013 ada peningkatan sebanyak 62 persen dari tahun sebelumnya dalam jumlah pelanggaran data global, lebih dari 552 juta identitas terekspos. Kondisi ini membuktikan bahwa kejahatan cyber tetap menjadi ancaman nyata dan merusak bagi konsumen dan bisnis.
"Untuk penjahat dunia maya, potensi payday besar berarti serangan cyber besar-besaran akan selalu ada. Perusahaan dalam semua skala harus memeriksa kembali, berpikir ulang dan mungkin menyusun kembali posisi keamanan mereka," ujar Director of Security Sales, ASEAN dan Korea Symantec, Alex Lei, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan, profil keamanan Internet Indonesia menurun pada tahun lalu dan berada di peringkat ke-22 di dunia dalam aktivitas ancaman keamanan internet. Ini merupakan indikasi yang jelas bahwa penjahat dunia maya tidak menurunkan kegiatan mereka. "Kenyataannya, mereka meningkatkan efisiensi kampanye mereka dan mengincar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan karyawan kurang dari 250, khususnya sektor grosir, publik, dan manufaktur di Indonesia," papar Lei.
Sebelumnya, pada 2013 ada peningkatan sebanyak 62 persen dari tahun sebelumnya dalam jumlah pelanggaran data global, lebih dari 552 juta identitas terekspos. Kondisi ini membuktikan bahwa kejahatan cyber tetap menjadi ancaman nyata dan merusak bagi konsumen dan bisnis.
(dyt)