Kenaikan pajak ponsel picu munculkan pasar gelap

Kamis, 17 April 2014 - 13:28 WIB
Kenaikan pajak ponsel...
Kenaikan pajak ponsel picu munculkan pasar gelap
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menolak rencana kenaikan pajak handphone sebesar 20 persen. Mereka mengkhawatirkan munculnya pasar gelap ponsel.

Ketua ATSI, Alexander Rusli mengatakan, pasar gelap atau black market akan makin marak seiring pajak handphone yang naik. Para pelaku pasar gelap ini akan kebanjiran order karena masyarakat berdaya beli rendah akan tidak mampu mengakses pembelian ponsel.

Masyarakat menengah ke bawah akan semakin beralih ke pasar ponsel ilegal karena mereka yang menanggung biaya impor tersebut. "Jika diterapkan maka harga handphone akan semakin melambung. Masyarakat kelas bawah akan mengakses pasar gelap," kata dia dalam rilisnya yang diterima Koran Sindo, Kamis (17/4/2014).

Presiden Director and CEO Indosat ini mengatakan, para importir akan mencari cara untuk menyelundupkan produk ke konsumen agar terhindar dari beban pajak. Dari kasus ini, kenaikan tarif pajak atas handpone tidak akan menjawab persoalan mengenai tingginya produk-produk impor seperti yang diwacanakan.

Rusli mengatakan, pemerintah seharusnya mengerti pasar gelap akan semakin merebak jika pajak dinaikkan. Karena saat ini pengguna internet broadband melalui handphone di Indonesia terus bertambah. Masyarakat semakin ketergantungan dengan perangkat mobile untuk akses informasi, kegiatan pemerintahan, pendidikan dan bisnis.

"Karena itu, kami yang mewakili berbagai pelaku usaha sektor telekomunikasi berharap pemerintah berpikir masak-masak. Pemerintah sebaiknya memikirkan opsi lain yang lebih bijaksana dan tidak merugikan industri dan masyarakat," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0710 seconds (0.1#10.140)