Media sosial di Turki diharuskan buka kantor perwakilan

Selasa, 15 April 2014 - 18:56 WIB
Media sosial di Turki...
Media sosial di Turki diharuskan buka kantor perwakilan
A A A
Sindonews.com - Perusahaan media sosial yang beroperasi di Turki, diminta membuka kantor perwakilan di negara itu. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Turki, Mehmet Simsek.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (15/4/2014) beberapa media sosial di Turki diblokir karena diduga melakukan pelanggaran. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Turki meminta mereka membuka kantor perwakilan sehingga masalah yang ada dapat terselesaikan dan tidak menimbulkan konflik.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Turki, Mehmet Simsek mengatakan, bahwa Ankara telah melakukan pembicaraan dengan Twitter, untuk memecahkan perselisihan yang menyebabkan larangan membuka situs selama dua minggu.

Perdana Menteri, Tayyip Erdogan pada Maret lalu melakukan pemblokiran terhadap Twitter. Hal ini menuai kecaman internasional. Setelah itu, rekaman audio yang konon menunjukkan korupsi di bagian dalam pemerintahan Turki, telah bocor. Sehingga Youtube masih tetap terblokir.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)