PPnBM akan dongkrak harga ponsel hingga 30%
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Lee Kang Hyun mengungkapkan, pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon selular (ponsel) akan memicu naiknya harga ponsel hingga 30 persen.
Menurutnya, pengenaan PPnBM tersebut tentu akan membuat industri ponsel memberikan beban kepada konsumen dengan menaikkan harganya. "Mau bagaimana lagi, harga harus naik," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Selain itu, Lee juga berkomentar soal PPnBM yang dikenakan untuk seluruh ponsel baik lokal maupun impor. "Kalau pemerintah beralasan karena ingin melindungi pengusaha lokal, kenapa yang dikenakan PPnBM itu semua ponsel baik impor atau lokal?" tanyanya.
Untuk memproduksi ponsel di dalam negeri, lanjutnya, bahan baku dan komponennya sudah dikenakan bea masuk sebesar 5 hingga 15 persen. Dengan kondisi seperti ini, tentu harga ponsel pasti akan melejit naik melebihi 30 persen.
"Pemerintah tidak berdiskusi dulu dengan asosiasi dan konsumen sebelum ambil keputusan," tandasnya.
Menurutnya, pengenaan PPnBM tersebut tentu akan membuat industri ponsel memberikan beban kepada konsumen dengan menaikkan harganya. "Mau bagaimana lagi, harga harus naik," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Selain itu, Lee juga berkomentar soal PPnBM yang dikenakan untuk seluruh ponsel baik lokal maupun impor. "Kalau pemerintah beralasan karena ingin melindungi pengusaha lokal, kenapa yang dikenakan PPnBM itu semua ponsel baik impor atau lokal?" tanyanya.
Untuk memproduksi ponsel di dalam negeri, lanjutnya, bahan baku dan komponennya sudah dikenakan bea masuk sebesar 5 hingga 15 persen. Dengan kondisi seperti ini, tentu harga ponsel pasti akan melejit naik melebihi 30 persen.
"Pemerintah tidak berdiskusi dulu dengan asosiasi dan konsumen sebelum ambil keputusan," tandasnya.
(gpr)