Ganggu Bandwidth Menkominfo Imbau Jangan Streaming Film Ilegal

Selasa, 24 Maret 2020 - 00:09 WIB
Ganggu Bandwidth Menkominfo Imbau Jangan Streaming Film Ilegal
Ganggu Bandwidth Menkominfo Imbau Jangan Streaming Film Ilegal
A A A
JAKARTA - Indonesia sedang menerapkan social distancing yang membuat masyarkatnya untuk sebisa mungkin melakukan aktivitas di dalam rumah.

Operator seluler pun mengalami lonjakan trafik setelah peraturan itu diberlakukan selama sepekan ini.

Untuk itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan internet seperlunya dan tidak mengakses situs streaming film bajakan.

"Bagi semua yang menggunakan ruang digital kita secara ilegal termasuk film-film yg ilegal, maka dengan segala hormat kami minta untuk jangan itu digunakan, jangan lagi," kata Johnny dalam sesi konferensi pers secara online di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Johnny menyebutkan situs streaming film bukan saja masuk ke dalam kategori ilegal, tetapi masyarakat yang mengakses situs tersebut di situasi saat ini berdampak pada tersedotnya bandwidth yang telah disediakan para operator seluler, seperti memenuhi kebutuhan kerja dari rumah dan belajar online.

"Tidak saja ilegal, itu akan menyedot bandwidth-bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic dalam rangka kita efektif mengatasi atau memutus penyebaran COVID-19," tegasnya.

Menkominfo meminta agar masyarakat secara cerdas dan benar menggunakan ruang digital, khususnya bandwidth yang telah disediakan saat ini.

Karena permintaan saat ini tentu semakin besar, yang membuat supply dari bandwidth terbatas.

"Jangan sampai penggunaan yang tidak dibutuhkan lalu traffic-nya jadi crash seluruh sistem," pungkasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8338 seconds (0.1#10.140)
pixels