Bertebaran Video Hoaks Corona Meresahkan Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:02 WIB
Bertebaran Video Hoaks Corona Meresahkan Masyarakat
Bertebaran Video Hoaks Corona Meresahkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Dengan kondisi meresahkan akibat wabah virus corona , sejumlah oknum masyarakat malah menyebarkan video dengan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Videonya benar ada, namun narasi yang dimunculkan dalam video tersebut yang tidak benar alias hoaks.

Mereka ini seakan tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang sudah resah. Dengan enteng menyebarkan informasi yang tidak diketahui benar atau salah. Kondisi ini tentu saja semakin meresahkan masyarakat. (Baca juga: Bikin Resah, Penyebar Hoaks Corona Harus Ditangkap! )
Misalnya soal viral video penumpang KRL Commuter Line yang lemas lalu dibantu sejumlah petugas di Stasiun Duren Kalibata. Dalam video berdurasi 10 detik itu, si perekam menyebut bahwa penumpang tersebut terpapar virus corona. "Waduh, waduh, waduh, corona ini, waduh waduh waduh," kata pria dalam video tersebut. (Baca juga: Video Hoaks Pengguna KRL Disebut Terpapar Corona, Begini Faktanya )

Meski dari jauh, si perekam langsung menyimpulkan korban terkena corona. Setelah ditelusuri, VP Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menegaskan video itu hoaks.

Ada lagi seseorang yang tergeletak di depan rumah makan Padang. Beberapa orang mencoba menolong. Juga seorang driver ojek online yang tak bergerak di atas motornya. Sejumlah warga mencoba memeriksa kondisi si driver. Namun di media sosial dan grup WhatsApp, video-video tersebut dinarasikan para korban terkena corona. Tentu saja viral video-video tersebut semakin meresahkan masyarakat.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani mengatakan, informasi hoaks terkait corona yang beredar di media sosial akan ditindaklanjuti bersama pemilik platform. "Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," kata Semuel kepada SINDOnews di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan publik, akan ditindaklanjuti penegak hukum yakni kepolisian, bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun. "Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh kepolisian," tuturnya. (Baca juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Penyebaran Hoaks Virus Corona )

Hingga hari ini, Kominfo menemukan total sebanyak 242 konten hoaks dan disinformasi yang berkaitan dengan virus corona. Seluruh konten itu tersebar di platform media sosial maupun website dan platform pesan instan.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan akan terus melakukan identifikasi dan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di dalam negeri.

"Dari hasil tersebut ditindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (16/03/2020) sore.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7439 seconds (0.1#10.140)