Satu Dekade Terakhir Konten Pornografi Terbanyak Ada di Twitter, Kok Bisa?
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkap bahwa sejak 2009 lalu, konten pornografi paling banyak ditemukan pada platform Twitter. Jumlahnya cukup banyak yakni sekitar 600.000 akun.
Lalu saat ditanya mengapa konten-konten pornografi masih banyak bergentayangan di Twitter, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan, ini dikarenakan ada perbedaan hukum di Indonesia dan di negara lain.
"Perbedaan sistem hukum sih, artinya mem-posting video porno di hukumnya Amerika, Eropa, itu bukan sebuah tindakan pidana. Di twitter juga sama artinya berdasarkan hukumnya Amerika itu bukan tindak pidana, mereka melarang hanya pornografi anak, pornografi yang melibatkan anak-anak," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Nando ini mengaku pihaknya terus membendung konten-konten tersebut. "Sudah kami bendung terus," imbuhnya.
Sementara berdasarkan data aduan konten negatif yang diterima Kominfo, kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten sepanjang tahun 2019. Konten lainnya yang mendominasi aduan masyarakat sepanjang 2019 adalah konten terkait perjudian sebanyak 19.970 konten, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoax sebanyak 15.361.
Konten bermuatan SARA, terorisme/radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HaKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.
Lalu saat ditanya mengapa konten-konten pornografi masih banyak bergentayangan di Twitter, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, menjelaskan, ini dikarenakan ada perbedaan hukum di Indonesia dan di negara lain.
"Perbedaan sistem hukum sih, artinya mem-posting video porno di hukumnya Amerika, Eropa, itu bukan sebuah tindakan pidana. Di twitter juga sama artinya berdasarkan hukumnya Amerika itu bukan tindak pidana, mereka melarang hanya pornografi anak, pornografi yang melibatkan anak-anak," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Nando ini mengaku pihaknya terus membendung konten-konten tersebut. "Sudah kami bendung terus," imbuhnya.
Sementara berdasarkan data aduan konten negatif yang diterima Kominfo, kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten sepanjang tahun 2019. Konten lainnya yang mendominasi aduan masyarakat sepanjang 2019 adalah konten terkait perjudian sebanyak 19.970 konten, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoax sebanyak 15.361.
Konten bermuatan SARA, terorisme/radikalisme, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HaKI), dan kekerasan pada anak juga tercatat dalam aduan masyarakat sepanjang 2019.
(mim)