Sebelum KKS Disahkan, BSSN Siapkan Beberapa Regulasi Pendukung Keamanan Siber
Selasa, 24 Desember 2019 - 11:01 WIB

Sebelum KKS Disahkan, BSSN Siapkan Beberapa Regulasi Pendukung Keamanan Siber
A
A
A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berencana mengeluarkan regulasi-regulasi yang dinilai cukup penting. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN) BSSN Agung Nugraha di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Tak hanya satu tapi akan ada beberapa regulasi yang akan dikeluarkan, sembari menunggu Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) disahkan.
Akan ada rancangan peraturan presiden, rancangan peraturan badan, ada buku putih untuk sektor kesehatan, dan ada standar kontrol bagi penyedia sistem elektronik
"Kemudian, kami ada beberapa mengeluarkan regulasi-regulasi yang cukup penting, saya kira yang pertama rancangan peraturan presiden mengenai perlindungan infrastruktur informasi legis nasional, kemudian audit keamanan informasi sebagai ekosistem baru bagi dunia cyber security, kemudian sistem manajeman pengamanan informasi yang bisa dirujuk oleh instansi pemerintah maupun korporasi dalam menerapkan keamanan dalam sistem elektronik," kata Agung merinci calon regulasi yang akan dikeluarkan.
Menurut Agung, KKS diibaratkan sebagai ibu atau akar dalam sebuah pohon, alias pondari dari peraturan. Sembari menunggu, tidak ada salahnya anak atau cucunya lebih dulu dilahirkan.
"KKS ibaratnya ibu atau akar dalam sebuah pohon, pondasi peraturan, sambil nunggu ibu atau akarnya, anaknya atau cucunya kita lahirin aja," tandasnya.
KKS sendiri dikabarkan sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Artinya aturan ini masih akan dibahas lagi oleh pemerintah dengan DPR di tahun depan.
KKS ditargetkan akan rampung pada 2020, sebab karena sudah program legislasi nasional DPR.
Tak hanya satu tapi akan ada beberapa regulasi yang akan dikeluarkan, sembari menunggu Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) disahkan.
Akan ada rancangan peraturan presiden, rancangan peraturan badan, ada buku putih untuk sektor kesehatan, dan ada standar kontrol bagi penyedia sistem elektronik
"Kemudian, kami ada beberapa mengeluarkan regulasi-regulasi yang cukup penting, saya kira yang pertama rancangan peraturan presiden mengenai perlindungan infrastruktur informasi legis nasional, kemudian audit keamanan informasi sebagai ekosistem baru bagi dunia cyber security, kemudian sistem manajeman pengamanan informasi yang bisa dirujuk oleh instansi pemerintah maupun korporasi dalam menerapkan keamanan dalam sistem elektronik," kata Agung merinci calon regulasi yang akan dikeluarkan.
Menurut Agung, KKS diibaratkan sebagai ibu atau akar dalam sebuah pohon, alias pondari dari peraturan. Sembari menunggu, tidak ada salahnya anak atau cucunya lebih dulu dilahirkan.
"KKS ibaratnya ibu atau akar dalam sebuah pohon, pondasi peraturan, sambil nunggu ibu atau akarnya, anaknya atau cucunya kita lahirin aja," tandasnya.
KKS sendiri dikabarkan sudah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Artinya aturan ini masih akan dibahas lagi oleh pemerintah dengan DPR di tahun depan.
KKS ditargetkan akan rampung pada 2020, sebab karena sudah program legislasi nasional DPR.
(wbs)