Harbolnas 11.11, YLKI: Konsumen Jangan Konsumtif

Senin, 11 November 2019 - 23:01 WIB
Harbolnas 11.11, YLKI:...
Harbolnas 11.11, YLKI: Konsumen Jangan Konsumtif
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar konsumen tidak konsumtif saat festival belanja online seperti Harbolnas yang berlangsung pada hari ini (11/11)

Sebab akan banyak diskon yang hanyalah gimmict marketing, atau diskon abal-abal. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan konsumen perlu mencermati bentuk bentuk diskon yang diberikan, termasuk jenis barang yang diberikan diskonnya.

" Konsumen tetap harus mengedepankan perilaku belanja yang kritis dan rasional. Belanjalah berdasar pada kebutuhan (need) bukan keinginan (want). Jangan terjerat bujuk rayu diskon, sebab banyak diskon hanyalah gimmict marketing, alias diskon abal abal," ujat Tulus dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Selain itu berdasarkan data pengaduan YLKI selama 5 (lima) tahun terakhir, pengaduan belanja online selalu menduduki rating tiga besar.

Ironisnya prosentase pengaduan tertinggi yang dialami konsumen adalah barang tidak sampai ke tangan konsumen. Artinya masih banyak persoalan dalam belanja online dalam hal perlindungan konsumen.

"Konsumen juga harus mengedepankan kewaspadaan dan ekstra hati hati dalam belanja online. Cermatilah profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan," katanya mengingatkan.

Selain dari sisi konsumen, para pelaku amrket palce juga hrus mengedepankan strategi promosi, iklan dan marketing yang bertanggungjawab, dan menjunjung etika bisnis yang fairness, dan mematuhi regulasi yang ada.

"Bukan malah sebaliknya, iklan dan promosi yang membius konsumen yang beda beda tipis dengan aksi penipuan," imbuhnya.

Dari sisi Pemerintah, jgua harus ketat mengawasi praktik kerja belanja online, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan, Badan POM, dan kementerian atau lembaga lainnya yang berkompeten.

Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah

Oleh karenanya, dari sisi regulasi, sangat mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RPP Belanja Online.

Jika kedua regulasi ini tidak segera disahkan, sama artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran hak konsumen dalam transaksi belanja online.

"Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online," pungkasnya.
(wbs)
Berita Terkait
Konsumen Belanja Online...
Konsumen Belanja Online di Indonesia Capai 32 Juta di Tahun 2021
Belanja Online Groceries...
Belanja Online Groceries di Allofresh
Kebutuhan Belanja Masyarakat...
Kebutuhan Belanja Masyarakat Lewat Online Kian Masif
Diskusi Tren Belanja...
Diskusi Tren Belanja Online Ramadan 2023   
Tips Belanja Online...
Tips Belanja Online Aman Jelang Musim Liburan Akhir Tahun
Hadirkan Beragam Inovasi...
Hadirkan Beragam Inovasi Digital, Watsons Berikan Pengalaman Baru Belanja Online
Berita Terkini
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
9 jam yang lalu
SpaceX Berganti Nama...
SpaceX Berganti Nama Jadi SpaceXAI Bukti Fokus pada AI
13 jam yang lalu
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
18 jam yang lalu
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
22 jam yang lalu
Membawa Udara Bersih...
Membawa Udara Bersih ke Dalam Rumah, Bentuk Kepedulian Terbaik Saat Polusi Melanda
2 hari yang lalu
Berbasis Open Source,...
Berbasis Open Source, Equnix Dorong Ekosistem PostgreSQL
2 hari yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved