Lembaga Pemerintahan Diminta Gelar Transformasi Pengadaan Era Digital

Kamis, 07 November 2019 - 08:25 WIB
Lembaga Pemerintahan...
Lembaga Pemerintahan Diminta Gelar Transformasi Pengadaan Era Digital
A A A
JAKARTA - Masuk dalam era Revolusi Industri, sudah saatnya unit pemerintahan menggelar transformasi digital guna wujudkan Indonesia yang lebih baik. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pun mendorong seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang/jasa di ekosistem pemerintahan untuk mewujudkan transformasi di era digital.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, pihaknya telah memetakan empat tantangan dalam mentransformasikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah ke depannya. Masing-masing kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan, efektivitas proses dan pembenahan pasar pengadaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang efektif, dan sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

"Dalam lima tahun ke depan, kami dihadapkan pada tantangan memajukan Indonesia melalui pengembangan SDM yang unggul. Dalam pengadaan, LKPP mengajak seluruh stakeholder untuk bertransformasi mewujudkan pengadaan yang lebih menjawab tantangan di atas," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan di Jakarta.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp1.737,8 triliun, dan e-purchasing sebesar Rp240,8 triliun. Sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik.

"Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya, mendorong LKPP agar turut merangkul lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjadikan produk-produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai prioritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

"(LKPP) agar memudahkan prosedur UMKM untuk masuk pada katalog elektronik, tanpa harus mengurangi kualitas," tegasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0788 seconds (0.1#10.140)