Lembaga Pemerintahan Diminta Gelar Transformasi Pengadaan Era Digital

Kamis, 07 November 2019 - 08:25 WIB
Lembaga Pemerintahan...
Lembaga Pemerintahan Diminta Gelar Transformasi Pengadaan Era Digital
A A A
JAKARTA - Masuk dalam era Revolusi Industri, sudah saatnya unit pemerintahan menggelar transformasi digital guna wujudkan Indonesia yang lebih baik. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pun mendorong seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang/jasa di ekosistem pemerintahan untuk mewujudkan transformasi di era digital.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, pihaknya telah memetakan empat tantangan dalam mentransformasikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah ke depannya. Masing-masing kebijakan dan strategi pengadaan yang inklusif dalam rangka pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan, efektivitas proses dan pembenahan pasar pengadaan, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang efektif, dan sistem penyelesaian permasalahan pengadaan.

"Dalam lima tahun ke depan, kami dihadapkan pada tantangan memajukan Indonesia melalui pengembangan SDM yang unggul. Dalam pengadaan, LKPP mengajak seluruh stakeholder untuk bertransformasi mewujudkan pengadaan yang lebih menjawab tantangan di atas," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan di Jakarta.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sistem pengadaan nasional telah memfasilitasi belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp5.335 triliun. LKPP mencatat nilai transaksi melalui e-tendering sebesar Rp1.737,8 triliun, dan e-purchasing sebesar Rp240,8 triliun. Sedangkan sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik.

"Sistem pengadaan secara elektronik terbukti memudahkan proses pengadaan, meningkatkan transparansi dan membuka akses pasar pengadaan yang lebih baik. Ke depan dengan transformasi pengadaan di era digital seluruh belanja pengadaan pemerintah akan dilakukan dan tercatat dalam sistem elektronik," tambahnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya, mendorong LKPP agar turut merangkul lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjadikan produk-produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai prioritas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

"(LKPP) agar memudahkan prosedur UMKM untuk masuk pada katalog elektronik, tanpa harus mengurangi kualitas," tegasnya.
(mim)
Berita Terkait
Revolusi Industri 5.0,...
Revolusi Industri 5.0, Ini Tantangan Generasi Muda
Industri 4.0 Indonesia...
Industri 4.0 Indonesia Mendunia
Aelyn Halim Nilai UU...
Aelyn Halim Nilai UU Cipta Kerja Dorong Investasi dan Percepat Industri 4.0
Permintaan Talenta Digital...
Permintaan Talenta Digital di Era Industri 4.0 Membludak, Full Stack Developer Disiapkan
Mengenal Teori U dalam...
Mengenal Teori U dalam Menghadapi Ketidakpastian di Era Industri 4.0
Teknologi AI dan IoT...
Teknologi AI dan IoT hadir di Indonesia 4.0 Conference & Expo 2022
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
11 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
12 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
12 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
13 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
13 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
14 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved