Konten YouTube dan Netflix Diawasi KPI, Bekraf Malah Khawatir
A
A
A
JAKARTA - Konten di sejumlah platform digital seperti YouTube dan Netflix bakal diawasi oleh Komisi penyiaran Indonesia (KPI). Namun kontrol terbaik sebenarnya berada di tangan orang tua.
Hal itu disampaikan Deputi Insfrastruktur Badan Ekonomi Kreatif, Hari Santoso Sungkar. Dikatakannya, pengawasan konten tak melulu harus melibatkan suatu lembaga atau pemerintah. Namun sudah seharusnya yang diedukasi adalah para pengguna dan orang tua.
"Ini kan sama seperti main game. Siapa yang mengontrol anak untuk tidak nonton film dewasa di TV? Sama itu jawabannya. Supaya tidak nonton Netflix siapa? Ya, orang tua. Itu jawabannya," kata dia di kantor Bekraf, Jakarta.
Peran orangtua, kata dia, sangat penting dan ada tanggung jawab di setiap aktivitas yang dilakukan anak. Termasuk konten apa yang anak lihat. Orangtua pun tak boleh lepas tangan atas apa yang konsumsi di media sosial oleh buah hatinya.
"Kalau banyak larangan akan jadi sulit. Karena banyak kreator konten lokal juga. Kalau semua kita larang, ya, matilah kita semua. Nanti enggak bisa baca news (dari media)," imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, KPI berencana mengawasi media-media nonkonvensional. KPI juga ingin mengawasi media baru seperti Netflix hingga YouTube.
Rencana pengawasn sendoro disampaikan oleh Ketua KPI periode 2019-2022, Agung Suprio. Dia menyebut, KPI ingin konten di media konvensional juga media baru sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton, dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
Hal itu disampaikan Deputi Insfrastruktur Badan Ekonomi Kreatif, Hari Santoso Sungkar. Dikatakannya, pengawasan konten tak melulu harus melibatkan suatu lembaga atau pemerintah. Namun sudah seharusnya yang diedukasi adalah para pengguna dan orang tua.
"Ini kan sama seperti main game. Siapa yang mengontrol anak untuk tidak nonton film dewasa di TV? Sama itu jawabannya. Supaya tidak nonton Netflix siapa? Ya, orang tua. Itu jawabannya," kata dia di kantor Bekraf, Jakarta.
Peran orangtua, kata dia, sangat penting dan ada tanggung jawab di setiap aktivitas yang dilakukan anak. Termasuk konten apa yang anak lihat. Orangtua pun tak boleh lepas tangan atas apa yang konsumsi di media sosial oleh buah hatinya.
"Kalau banyak larangan akan jadi sulit. Karena banyak kreator konten lokal juga. Kalau semua kita larang, ya, matilah kita semua. Nanti enggak bisa baca news (dari media)," imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, KPI berencana mengawasi media-media nonkonvensional. KPI juga ingin mengawasi media baru seperti Netflix hingga YouTube.
Rencana pengawasn sendoro disampaikan oleh Ketua KPI periode 2019-2022, Agung Suprio. Dia menyebut, KPI ingin konten di media konvensional juga media baru sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton, dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.
(mim)