Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Riset Rp1 Trilun untuk Inovasi Nasional

Kamis, 25 Juli 2019 - 23:46 WIB
Pemerintah Dorong Penggunaan...
Pemerintah Dorong Penggunaan Dana Riset Rp1 Trilun untuk Inovasi Nasional
A A A
JAKARTA - Para petinggi kementerian dan lembaga yang terkait dengan sains dan teknologi berembug untuk menciptakan daya saing dalam negeri di sektor iptek (ilmu pengetahun dan teknologi). Dalam rembug bertajuk Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional tersebut disinggung tentang penggunaan dana abadi riset senilai Rp1 triliun yang dianggarkan di 2019.

Ikut terlibat dalam rembug ini, pejabat Penguatan Inovasi Kemenristekdikti; Pusat Penerimaan dan Anggaran Belanja Negara (BKF Kemenkeu); Direktorat Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Bappenas; perwakilan Presiden University, perwakilan dari Direktorat Sistem Inovasi, Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Direktorat Inovasi Industri, dan berbagai stakeholder lainnya.

Ophirtus Sumule, Direktur Sistem Inovasi, Kemenristekdikti, mengungkapkan, pembangunan daya saing untuk mencapai kemandirian bangsa diperlukan berbagai upaya penguasaan iptek secara terstruktur. Karena itu dibutuhkan jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri yang harmonis dengan fokus untuk peningkatan nilai tambah produk.

Hal ini telah disadari oleh semua pihak, namun pada pelaksanaannya, masih diperlukan terobosan baru guna menumbuhkan bisnis pemula. "Ini dikarenakan situasi bisnis saat ini belum memungkinkan untuk melakukan link and match dengan industri secara optimal, baik karena industrinya belum ada maupun karena principal industry tersebut berada di luar negeri," katanya saat memimpin pembahasan rekomendasi kebijakan pendanaan inovasi nasional di Jakarta, Kamis (25/7/2019).Pada kesempatan yang sama, Wihatmoko Waskitoaji, Kasubdit Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi Kemenristekdikti, berpendapat, inovasi dalam artian menjadikan produk tersebut ada di pasar merupakan hal yang tidak mudah. Sebab ketika sebuah produk telah selesai pada tahap riset, maka diperlukan investasi yang tidak sedikit ketika mengupayakan invensi tersebut menjadi sebuah inovasi.

Hal itu berkaitan dengan kebutuhan biaya yang timbul untuk pilot dan commercial, serta tahapan commercial support dan competitive commercial bisa menjadi sangat besar.

Menyadari kondisi tersebut Eko Kurniawan, Kepala Seksi Kebijakan Inovasi menjelaskan, pendanaan inovasi perlu ditingkatkan dan diarahkan untuk mendukung pengembangan dan penciptaan nilai tambah, baik melalui aspek ekonomi, maupun sosio-kultural. Pada 2019, lanjut Eko, alokasi dana abadi untuk riset sebesar Rp1 triliun. Sehingga sudah sewajarnya pendanaan untuk mendorong hasil riset menjadi inovasi yang masuk ke industri dapat dialokasikan dana yang lebih besar.

Strateginya, menurut Ophirtus Sumule, pengalokasian dana abadi untuk inovasi dapat dikelola dengan mengacu, misalnya pola kerangka penggunaan dana untuk pengembangan SDM, yakni LPDP dengan menggunakan lembaga independen. Diharapkan dengan menggunakan lembaga independen sebagai pengelola dana abadi untuk inovasi, maka penggunaan dana abadi lebih terarah dan tidak terpaku pada sistem penganggaran negara yang bersifat rigid.

“Dampak yang diharapkan adalah munculnya produk-produk invensi perguruan tinggi (PT) menjadi inovasi atau semakin meningkatnya kualitas dan kuantitas produk nasional yang siap bersaing di tataran global,” harapnya.

Pendanaan dana abadi inovasi selain bersumber dari pemerintah juga dapat berasal dari pihak swasta. Oleh karena itu, Forum Group Discussion (FGD) ini dilakukan untuk menyatukan persepsi tentang sebuah sistem yang yang dapat menghimpun seluruh sumber pembiayaan. Baik yang berasal dari bisnis (venture capitalist) dan masyarakat (angel investor dan crowd funding).

Sumber pembiayaan tersebut dapat bergabung dalam skema pembiayaan dana abadi jika memungkinkan. FGD ini juga dilakukan untuk merumuskan sebuah format alternatif kerja sama dan pembiayaan, guna mengakomodir “value” dari aktor pembiayaan swasta dan melahirkan kebijakan win-win solutions, serta sebagai masukan pada pemerintah

“Hasil dari FGD ini akan dibahas lebih lanjut untuk diharmonisasikan dengan berbagai kebijakan terkait penguatan inovasi nasional,” pungkasnya.

Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional

(mim)
Berita Terkait
Staf Ahli Mendikdasmen:...
Staf Ahli Mendikdasmen: KOSSMI 2026 Jadi Bukti Pentingnya STEM dan AI untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Berebut Superpower Sains
Berebut Superpower Sains
Jokowi Akui Infrastruktur...
Jokowi Akui Infrastruktur Kesehatan dan Pendidikan Buat Daya Saing Indonesia Lemah
Sains yang Nirmakna
Sains yang Nirmakna
Jaring Talenta Bidang...
Jaring Talenta Bidang Sains, Kemendikbud Gelar Kompetisi Sains Nasional 2020
Sains, Wabah dan Agama
Sains, Wabah dan Agama
Berita Terkini
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
4 jam yang lalu
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
7 jam yang lalu
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
9 jam yang lalu
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
12 jam yang lalu
Review ASUS ExpertBook...
Review ASUS ExpertBook P3 P3405 dari Sisi Performa dan Desain
1 hari yang lalu
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
1 hari yang lalu
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved