ATSI Minta Aturan IMEI Tak Bebani Operator Secara Berlebihan
A
A
A
JAKARTA - Tiga kementerian dijadwalkan akan menandatangani kebijakan soal International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 17 Agustus mendatang.
Menanggapi kebijakan tersebut Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan para operator telekomunikasi akan mendukung aturan validasi IMEI tersebut. Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Ririek Adriansyah.
"Kami mendukung pemerintah, karena ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, terutama dari biaya masuk smartphone ilegal," kata Ririek Adriansyah di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Meski begitu Ririek mengatakan sebelumnya pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut, ada pembebanan investasi kepada operator dalam IMEI.
Lebih lanjut, kata pria yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Telkom ini, perlu dilihat kembali agar tak membebani industri telko secara berlebihan.
"Ismail (Dirjen SDPPI Kemkominfo) bilang pembebanan investasi itu kan di operator. Itu juga harus dilihat, karena jangan sampai membebani industri secara berlebihan. Memang belum ada detailnya tapi poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu," ungkapnya.
Menurut Ririek, selain pemerintah, kebijakan pemblokiran IMEI ini juga menyangkut stakeholder lainnya. Pemegang kepentingan yang ia maksud yakni masyarakat dan perusahaan operator.
Diperlukan analisa secara komprehensif agar peraturan tersebut dapat diterapkan secara maksimal, tidak hanya untuk negara tapi juga masyarakat luas.
"Namun masih perlu ada analisa komprehenshif, termasuk melindungi kepentingan masyarakat yang ponselnya lama tak diganti ganti, IMEI-nya harus diapakan. Ini yang harus dibicarakan," pungkasnya.
Menanggapi kebijakan tersebut Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan para operator telekomunikasi akan mendukung aturan validasi IMEI tersebut. Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Ririek Adriansyah.
"Kami mendukung pemerintah, karena ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, terutama dari biaya masuk smartphone ilegal," kata Ririek Adriansyah di Jakarta, Senin (15/7/2019).
Meski begitu Ririek mengatakan sebelumnya pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut, ada pembebanan investasi kepada operator dalam IMEI.
Lebih lanjut, kata pria yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Telkom ini, perlu dilihat kembali agar tak membebani industri telko secara berlebihan.
"Ismail (Dirjen SDPPI Kemkominfo) bilang pembebanan investasi itu kan di operator. Itu juga harus dilihat, karena jangan sampai membebani industri secara berlebihan. Memang belum ada detailnya tapi poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu," ungkapnya.
Menurut Ririek, selain pemerintah, kebijakan pemblokiran IMEI ini juga menyangkut stakeholder lainnya. Pemegang kepentingan yang ia maksud yakni masyarakat dan perusahaan operator.
Diperlukan analisa secara komprehensif agar peraturan tersebut dapat diterapkan secara maksimal, tidak hanya untuk negara tapi juga masyarakat luas.
"Namun masih perlu ada analisa komprehenshif, termasuk melindungi kepentingan masyarakat yang ponselnya lama tak diganti ganti, IMEI-nya harus diapakan. Ini yang harus dibicarakan," pungkasnya.
(wbs)