Gandeng Ko-In, DPP IPI Ingin Digitalisasi Warung Konvensional
A
A
A
JAKARTA - Di era digitial seperti diharapkan setiap pihak bisa merasakan dan menikmati kemudahan arus informasi teknologi digital. Bahkan bisnis online yang saat ini hanya bisa dinikmati di daerah-daerah tertentu kedepanya diharapkan bisa dirasakan oleh semua pihak.Ketua UmumDewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad S.RK mengatakan Rapat Pleno dan Halal Bi Halal kali ini menjadi momen rapat yang tidak seperti biasanya sebab dalam pelaksanaannya ada penandatanganan MoU antara IPI dan Toko Indonesia (Ko-IN) yang akan melakukan kerjasama menggarap program community development dan pemberdayaan ekonomi dengan pesantren–pesantren di Indonesia. Kerja sama itu didasari oleh visi–misi Ko-IN untuk memberdayakan dan digitalisasi warung–warung konvensional.
"Momen rapat pleno kali ini menjadi hal yang tak biasa sebab ada ada penandatanganan MoU antara IPI dan Toko Indonesia (Ko-IN) yang akan melakukan kerjasama menggarap program community development dan pemberdayaan ekonomi dengan pesantren–pesantren di Indonesia. Kerja sama itu didasari oleh visi–misi Ko-IN untuk memberdayakan dan digitalisasi warung–warung konvensional," ujar KH. Zaini Ahmad saat memberikan sambutan dalam rapat pleno II DPP IPI di Hotel Blue Sky, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/06/2019).
Kiai yang biasa disapa Gus Zaini ini juga berharap agar program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh Pondok-Pondok Pesantren yang ada di bawah naungan IPI sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kita berharap Program ini dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung Pondok Pesantren yang ada dibawah naungan IPI," Harapnya.
Sementara itu, Corporate Operasional Officer Ko-IN Tias Brian mengungkapkan, agar visi-misi Ko-IN dapat terlaksana, dilakukanlah pendekatan berbasis komunitas (community based). IPI merupakan organisasi yang menaungi sekitar 21 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Dan Ko-IN dapat langsung bekerjasama dengan komunitas konsumen yang memiliki potensi ekonomi mikro tersebut,” kata Brian.
Brian juga menjelaskan bahwa komunitas konsumen yang diwakili pondok pesantren memiliki banyak produk yang dapat dipromosikan dan dapat bersanding dan bersaing dengan merek besar. “Hal ini dapat ditempuh karena bersinergi dalam jaringan Ko-IN, dan Ko-IN punya fasilitas untuk mendistribusikan seluruh hasil karya pondok pesantren,” ujurnya.
"Untuk tahap awal, Ko-IN akan menyasar ke sekitar 21 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta. Ko-IN sendiri berada fi bawah naungan PT Ritel Global Solusi," Ungkapnya.
Rapat Pleno II dan Halal Bi Halal DPP IPI ini dihadiri 64 orang dari unsur Pengawas, Penasehat, Pengurus Harian dan pimpinan Banom IPI.
"Momen rapat pleno kali ini menjadi hal yang tak biasa sebab ada ada penandatanganan MoU antara IPI dan Toko Indonesia (Ko-IN) yang akan melakukan kerjasama menggarap program community development dan pemberdayaan ekonomi dengan pesantren–pesantren di Indonesia. Kerja sama itu didasari oleh visi–misi Ko-IN untuk memberdayakan dan digitalisasi warung–warung konvensional," ujar KH. Zaini Ahmad saat memberikan sambutan dalam rapat pleno II DPP IPI di Hotel Blue Sky, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/06/2019).
Kiai yang biasa disapa Gus Zaini ini juga berharap agar program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh Pondok-Pondok Pesantren yang ada di bawah naungan IPI sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kita berharap Program ini dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung Pondok Pesantren yang ada dibawah naungan IPI," Harapnya.
Sementara itu, Corporate Operasional Officer Ko-IN Tias Brian mengungkapkan, agar visi-misi Ko-IN dapat terlaksana, dilakukanlah pendekatan berbasis komunitas (community based). IPI merupakan organisasi yang menaungi sekitar 21 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Dan Ko-IN dapat langsung bekerjasama dengan komunitas konsumen yang memiliki potensi ekonomi mikro tersebut,” kata Brian.
Brian juga menjelaskan bahwa komunitas konsumen yang diwakili pondok pesantren memiliki banyak produk yang dapat dipromosikan dan dapat bersanding dan bersaing dengan merek besar. “Hal ini dapat ditempuh karena bersinergi dalam jaringan Ko-IN, dan Ko-IN punya fasilitas untuk mendistribusikan seluruh hasil karya pondok pesantren,” ujurnya.
"Untuk tahap awal, Ko-IN akan menyasar ke sekitar 21 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta. Ko-IN sendiri berada fi bawah naungan PT Ritel Global Solusi," Ungkapnya.
Rapat Pleno II dan Halal Bi Halal DPP IPI ini dihadiri 64 orang dari unsur Pengawas, Penasehat, Pengurus Harian dan pimpinan Banom IPI.
(wbs)