Soal Revisi PP 82/2012, Menkominfo Mohon Dukungan

Kamis, 20 Juni 2019 - 17:02 WIB
Soal Revisi PP 82/2012,...
Soal Revisi PP 82/2012, Menkominfo Mohon Dukungan
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, meminta dukungan kepada DPR RI untuk Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik agar dapat segera rampung.
Kebijakan ini termasuk akan mengatur apa saja yang akan dibebankan kepada platform jika tidak melakukan aspek-aspek yang ada di dalam aturan itu. "Kami sedang siapkan revisi PP turunan UU ITE. Mohon dukungannya," ujarnya di Jakarta.Ia mengaku bahwa memang perlu waktu untuk bisa menjalankan seluruh aturan tersebut. "Setidaknya kita sudah melangkah ke sana. Jangan seolah-olah kita dengan rakyat saja, platform juga harus bertanggung jawab," ujarnya di Jakarta.

Lebih lanjut,Menkominfo mengungkap, telah mengirimkan surat kepada salah satu platform media sosial, meski ia tak menyebut platform apa yang dimaksud.

Dalam suratnya Rudiantara meminta agar platform menyediakan kecerdasan buatan dan mesin pembelajaran (artificial intelligence/AI dan machine learning/ML) untuk mempercepat penemuan konten negatif.

"Saya mengirimkan surat kepada media sosial yang besar. Platform harus menyediakan AI dan ML. Tujuannya supaya bisa deteksi dini, jadi tak perlu cari-cari lagi baru lapor," ungkapnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)