Penggunaan VPN Dinilai Kontraproduktif dengan Kebijakan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pada 22 Mei lalu, pemerintah melakukan pembatasan terhadap akses ke beberapa fitur media sosial. Pengamat Teknologi dan Ahli Cyber Forensic Ruby Alamsyah, menilai bahwa pemblokiran tersebut cukup optimal.
Karena menurut analisa yang mereka lakukan, saat itu penyebaran hoaks serta ujaran kebencoan jauh lebih sedikit.
"Menurut saya pemblokiran, bukannya membela kominfo tapi pemblokiran terbatas dan bertahap utamanya di media-media sosial tertentu dan aplikasi messaging itu cukup optimal karena waktu kita analisa kemarin penyebarannya jauh lebih sedikit dan masyarakat tidak bisa akses akhirnya penyebarannya tidak jadi masif, yang sebelumnya masif beberapa jam awal," ujarnya saat ditemui Jakarta, Senin (27/5/2019).
Kendati demikian, ia mengatakan, pembatasan itu hanya efektif pada hari itu saja. Setelahnya masyarakat malah kebinggungan mencari alternatif lain untuk mengakses media sosial dengan cara menggunakan VPN.
Maraknya penggunaan VPN malah memberikan dampak negatif. Tindakan ini bisa menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang selama ini melakukan pemblokiran situs-situs.
"Yang awalnya nggak tahu soal apa itu VPN apa fungsinya, akhirnya tahu dan akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang selama ini melakukan pemblokiran situs-situs otomatis nanti terkesan masyarakat tahu oh mem bypass situs-situs yang diblokir pemerintah tinggal pakai VPN nih gara-gara yang terjadi pemblokiran tadi," tandasnya.
Karena menurut analisa yang mereka lakukan, saat itu penyebaran hoaks serta ujaran kebencoan jauh lebih sedikit.
"Menurut saya pemblokiran, bukannya membela kominfo tapi pemblokiran terbatas dan bertahap utamanya di media-media sosial tertentu dan aplikasi messaging itu cukup optimal karena waktu kita analisa kemarin penyebarannya jauh lebih sedikit dan masyarakat tidak bisa akses akhirnya penyebarannya tidak jadi masif, yang sebelumnya masif beberapa jam awal," ujarnya saat ditemui Jakarta, Senin (27/5/2019).
Kendati demikian, ia mengatakan, pembatasan itu hanya efektif pada hari itu saja. Setelahnya masyarakat malah kebinggungan mencari alternatif lain untuk mengakses media sosial dengan cara menggunakan VPN.
Maraknya penggunaan VPN malah memberikan dampak negatif. Tindakan ini bisa menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang selama ini melakukan pemblokiran situs-situs.
"Yang awalnya nggak tahu soal apa itu VPN apa fungsinya, akhirnya tahu dan akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang selama ini melakukan pemblokiran situs-situs otomatis nanti terkesan masyarakat tahu oh mem bypass situs-situs yang diblokir pemerintah tinggal pakai VPN nih gara-gara yang terjadi pemblokiran tadi," tandasnya.
(wbs)