Pasca-Pencoblosan, Kominfo Sebut Hoax Politik Tetap Marak
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan ada 486 informasi palsu atau hoax yang berhasil dijaring mesin pengais konten dan Tim AIS Kominfo selama April 2019.
Sedangkan jika ditotal, jumlah hoax yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 1.731 hoax pada periode Agustus 2018 sampai dengan April 2019.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, mengungkapkan, dari 486 hoax tersebut, sekitar 209 di antaranya masuk kategori informasi bohong mengenai politik. "Sehingga total hoax kategori politik yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 620 hoax," beber Ferdinandus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Menurut Ferdinandus, hoax politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
Hoax dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan pada 17 April 2019. Tidak berhenti di tanggal pencoblosan, jumlah hoax terus bertambah setelah hari pencobolosan.
Pria yang akrab disapa Nando ini menjelaskan, informasi hoax meningkat jumlahnya pada periode Januari-Februari 2019 dengan jumlah konten kabar bohong sebanyak 175 konten. Angka tersebut meningkat pada Februari 2019, yakni sebanyak 353 hoax.
Sementara pada Maret 2019 ada 453 hoax di media sosial. "Kami mengimbau warganet yang menerima informasi di sosial media yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan kami di [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui pesan singkat Whatsapp di Nomor 081-1922-4545," pinta Nando.
Sedangkan jika ditotal, jumlah hoax yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 1.731 hoax pada periode Agustus 2018 sampai dengan April 2019.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, mengungkapkan, dari 486 hoax tersebut, sekitar 209 di antaranya masuk kategori informasi bohong mengenai politik. "Sehingga total hoax kategori politik yang diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kominfo menjadi 620 hoax," beber Ferdinandus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Menurut Ferdinandus, hoax politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
Hoax dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan pada 17 April 2019. Tidak berhenti di tanggal pencoblosan, jumlah hoax terus bertambah setelah hari pencobolosan.
Pria yang akrab disapa Nando ini menjelaskan, informasi hoax meningkat jumlahnya pada periode Januari-Februari 2019 dengan jumlah konten kabar bohong sebanyak 175 konten. Angka tersebut meningkat pada Februari 2019, yakni sebanyak 353 hoax.
Sementara pada Maret 2019 ada 453 hoax di media sosial. "Kami mengimbau warganet yang menerima informasi di sosial media yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan kami di [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui pesan singkat Whatsapp di Nomor 081-1922-4545," pinta Nando.
(mim)