Selama Maret 2019 Ada 453 Hoax Beredar, Setengahnya Soal Politik

Senin, 01 April 2019 - 12:00 WIB
Selama Maret 2019 Ada...
Selama Maret 2019 Ada 453 Hoax Beredar, Setengahnya Soal Politik
A A A
JAKARTA - Sepanjang Maret 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengidentifikasi ada 453 hoax yang beredar.

Dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Senin (1/4/2019), dari 453 hoax tersebut terdapat 130 berita bohong terkait politik. Sehingga total hoax politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoax.

Hoax politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. "Jumlah hoax, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoax yang beredar di tengah masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan," ungkap Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo.

Di Agustus 2018, hanya 25 informasi hoax yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoax, sementara di bulan Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoax. Sedangkan pada Desember 2018, jumlah info hoax terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoax sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoax yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo.

Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoax. Jumlahnya terus menanjak menjadi 453 hoax selama Maret 2019.

Dari 453 hoax yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoax berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

"Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten," imbau Ferdinandus.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8993 seconds (0.1#10.140)