Selama Maret 2019 Ada 453 Hoax Beredar, Setengahnya Soal Politik

Senin, 01 April 2019 - 12:00 WIB
Selama Maret 2019 Ada...
Selama Maret 2019 Ada 453 Hoax Beredar, Setengahnya Soal Politik
A A A
JAKARTA - Sepanjang Maret 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengidentifikasi ada 453 hoax yang beredar.

Dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Senin (1/4/2019), dari 453 hoax tersebut terdapat 130 berita bohong terkait politik. Sehingga total hoax politik yang diidentifikasi dan diverifikasi oleh Kemenkominfo menjadi 311 hoax.

Hoax politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. "Jumlah hoax, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoax yang beredar di tengah masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan," ungkap Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo.

Di Agustus 2018, hanya 25 informasi hoax yg diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Di September 2018, naik menjadi 27 hoax, sementara di bulan Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoax. Sedangkan pada Desember 2018, jumlah info hoax terus naik di angka 75 konten.

Peningkatan jumlah konten hoax sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoax yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo.

Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoax. Jumlahnya terus menanjak menjadi 453 hoax selama Maret 2019.

Dari 453 hoax yang diidentifikasi selama Maret 2019, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoax berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

"Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten," imbau Ferdinandus.
(mim)
Berita Terkait
Banyak Regulasi Pelindungan...
Banyak Regulasi Pelindungan Data Pribadi, Kominfo: Harus Disatukan di RUU PDP
Gangguan PDN Belum Pulih,...
Gangguan PDN Belum Pulih, Kominfo: Upayakan Mitigasi Cegah Dampak Meluas
Pemerintah Didesak Pastikan...
Pemerintah Didesak Pastikan Keamanan Data Pengguna TikTok
Menkominfo dan BSSN...
Menkominfo dan BSSN Selidiki Peretasan Data Pengguna Tokopedia
Website Kerap Diretas,...
Website Kerap Diretas, Komisi II Sarankan KPU Gandeng BSSN
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
3 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
4 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
4 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
4 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
5 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved