Pemerintah Malaysia Tak Setuju Usulan PUBG Diharamkan
A
A
A
KUALALUMPUR - Usai Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad mendesak pemerintah Malaysia untuk melarang permainan PUBG. Kini Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya.
"Mau haramkan Video Game PUBG? Saya tidak setuju. Itu penjelasan saya,” kata Saddig dalam sebuah postingan di Instagram, Senin, 18 Maret 2019.
Pernyataan itu diungkap Datuk Mohd Yusof Ahmad menyusul penembakan brutal di dua Masjid di daerah Christchurch, Selandia Baru, Jumat lalu.
Dalam aksi brutal yang menewaskan 50 orang dan menyebabkan puluhan orang lainnya terluka itu, diduga pelakunya terinspirasi dari game tembak-tembakan seperti PUBG.
Menurut Saddiq, pernyataan Datuk Mohd Yusof Ahmad itu tidak tepat. Salah satu sebabnya lantaran di Malaysia saja ada lebih dari 1 juta pengguna game itu.
Ia juga tidak merasa game itu menyebabkan tindak kekerasan di negaranya. Kalau pun harus diharamkan, kata dia, ada banyak game lain yang sejenis juga harus diharamkan seperti Game Counter-Strike, atau Red Alert, atau Command & Conquer: General Zero Hour.
"Kalau kita berlandaskan pada prinsip yang dipakai, yaitu hanya karena ada unsur kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pihak, maka kita harus mengharamkan beberapa game lainnya juga." katanya.
Solusi yang harus diterapkan, kata Saddiq, bukan dengan melarang memainkan game. Sebab, setiap game yang beredar di masyarakat sudah memiliki standard dan aturan masing-masing, misalnya menerapkan batas minimum usia penggunanya.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah mengawasi pengguna dan memberi edukasi yang diperlukan.
"Kita perlu memastikan anak muda kita tidak ketagihan untuk bermain game dan pada waktu yang sama jika ada unsur kejahatan yang jelas, misalnya kalau ada "Gore scene" yang sekarang ini di bawah SKMM pun ada standar, "if there's blood and gore", kita hanya mengizinkan mereka untuk dimainkan pengguna usia di atas 18 tahun,” tandasnya.
"Mau haramkan Video Game PUBG? Saya tidak setuju. Itu penjelasan saya,” kata Saddig dalam sebuah postingan di Instagram, Senin, 18 Maret 2019.
Pernyataan itu diungkap Datuk Mohd Yusof Ahmad menyusul penembakan brutal di dua Masjid di daerah Christchurch, Selandia Baru, Jumat lalu.
Dalam aksi brutal yang menewaskan 50 orang dan menyebabkan puluhan orang lainnya terluka itu, diduga pelakunya terinspirasi dari game tembak-tembakan seperti PUBG.
Menurut Saddiq, pernyataan Datuk Mohd Yusof Ahmad itu tidak tepat. Salah satu sebabnya lantaran di Malaysia saja ada lebih dari 1 juta pengguna game itu.
Ia juga tidak merasa game itu menyebabkan tindak kekerasan di negaranya. Kalau pun harus diharamkan, kata dia, ada banyak game lain yang sejenis juga harus diharamkan seperti Game Counter-Strike, atau Red Alert, atau Command & Conquer: General Zero Hour.
"Kalau kita berlandaskan pada prinsip yang dipakai, yaitu hanya karena ada unsur kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pihak, maka kita harus mengharamkan beberapa game lainnya juga." katanya.
Solusi yang harus diterapkan, kata Saddiq, bukan dengan melarang memainkan game. Sebab, setiap game yang beredar di masyarakat sudah memiliki standard dan aturan masing-masing, misalnya menerapkan batas minimum usia penggunanya.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah mengawasi pengguna dan memberi edukasi yang diperlukan.
"Kita perlu memastikan anak muda kita tidak ketagihan untuk bermain game dan pada waktu yang sama jika ada unsur kejahatan yang jelas, misalnya kalau ada "Gore scene" yang sekarang ini di bawah SKMM pun ada standar, "if there's blood and gore", kita hanya mengizinkan mereka untuk dimainkan pengguna usia di atas 18 tahun,” tandasnya.
(wbs)