Pemerintah Malaysia Tak Setuju Usulan PUBG Diharamkan

Kamis, 21 Maret 2019 - 00:02 WIB
Pemerintah Malaysia...
Pemerintah Malaysia Tak Setuju Usulan PUBG Diharamkan
A A A
KUALALUMPUR - Usai Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad mendesak pemerintah Malaysia untuk melarang permainan PUBG. Kini Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya.

"Mau haramkan Video Game PUBG? Saya tidak setuju. Itu penjelasan saya,” kata Saddig dalam sebuah postingan di Instagram, Senin, 18 Maret 2019.

Pernyataan itu diungkap Datuk Mohd Yusof Ahmad menyusul penembakan brutal di dua Masjid di daerah Christchurch, Selandia Baru, Jumat lalu.

Dalam aksi brutal yang menewaskan 50 orang dan menyebabkan puluhan orang lainnya terluka itu, diduga pelakunya terinspirasi dari game tembak-tembakan seperti PUBG.

Menurut Saddiq, pernyataan Datuk Mohd Yusof Ahmad itu tidak tepat. Salah satu sebabnya lantaran di Malaysia saja ada lebih dari 1 juta pengguna game itu.

Ia juga tidak merasa game itu menyebabkan tindak kekerasan di negaranya. Kalau pun harus diharamkan, kata dia, ada banyak game lain yang sejenis juga harus diharamkan seperti Game Counter-Strike, atau Red Alert, atau Command & Conquer: General Zero Hour.

"Kalau kita berlandaskan pada prinsip yang dipakai, yaitu hanya karena ada unsur kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pihak, maka kita harus mengharamkan beberapa game lainnya juga." katanya.

Solusi yang harus diterapkan, kata Saddiq, bukan dengan melarang memainkan game. Sebab, setiap game yang beredar di masyarakat sudah memiliki standard dan aturan masing-masing, misalnya menerapkan batas minimum usia penggunanya.

Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah mengawasi pengguna dan memberi edukasi yang diperlukan.

"Kita perlu memastikan anak muda kita tidak ketagihan untuk bermain game dan pada waktu yang sama jika ada unsur kejahatan yang jelas, misalnya kalau ada "Gore scene" yang sekarang ini di bawah SKMM pun ada standar, "if there's blood and gore", kita hanya mengizinkan mereka untuk dimainkan pengguna usia di atas 18 tahun,” tandasnya.
(wbs)
Berita Terkait
Uji Coba Beta Tahap...
Uji Coba Beta Tahap Kedua, Ini Perbedaan Free Fire Max dan Original
20 Game Google Tersembunyi...
20 Game Google Tersembunyi yang Bisa Dimainkan Walau Tanpa Internet
Induk Pengembang GTA...
Induk Pengembang GTA Beri Sinyal GTA VI Meluncur 2023
Pengembang Among Us...
Pengembang Among Us Berupaya Membuat Ghost tetap Bermain lebih Menarik
Update Terbaru Among...
Update Terbaru Among Us Membuat Pemberi Voting Tak Diketahui
Kabar Buruk untuk Gamer,...
Kabar Buruk untuk Gamer, Ubisoft Tunda Peluncuram Far Cry 6
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
13 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
15 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
15 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
15 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
15 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
16 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved