Terbukti Ampuh untuk Kesehatan, Thailand Restui Penggunaan Ganja

Minggu, 10 Maret 2019 - 15:55 WIB
Terbukti Ampuh untuk...
Terbukti Ampuh untuk Kesehatan, Thailand Restui Penggunaan Ganja
A A A
BANGKOK - Setelah dilarang selama beberapa dekade, Thailand akan memulai pengujian yang melibatkan penggunaan minyak ganja untuk mengobati penyakit.

Perkembangan ini dikonfirmasi oleh kementerian kesehatannya, Thailand hal ini tindak lanjut pada Desember lalu, parlemen negara bagian memilih untuk mengizinkan penggunaannya untuk tujuan medis.

Direktur Divisi Penelitian dan Pengembangan, Organisasi Farmasi Thailand, Suwanpidokkul mengatakan, tes akan berlangsung pada awal Juli tahun ini.

Thailand melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian. Ini adalah legalisasi obat bius pertama di suatu wilayah dengan sejumlah undang-undang narkoba yang paling ketat di dunia.

Parlemen yang ditunjuk junta militer di Thailand setuju untuk mengubah Undang-Undang Narkotika tahun 1979 dalam sesi ekstra parlemen yang menghadapi serbuan rancangan undang-undang sebelum liburan Tahun Baru.

Untuk diketahui, Thailand adalah sebuah negara yang sampai tahun 1930-an memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan.

"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchai Sawangkarn, ketua komite perancang undang-undang, dalam sesi parlemen yang disiarkan televisi seperti dilansir dari CNBC.

Sementara negara-negara dari Kolombia hingga Kanada telah melegalkan ganja untuk penggunaan medis atau bahkan rekreasi, obat ini tetap ilegal dan tabu di sebagian besar Asia Tenggara, yang memiliki beberapa hukuman paling keras di dunia untuk pelanggaran hukum narkoba.

Penyalur ganja dapat dikenakan hukuman mati di Singapura, Indonesia dan Malaysia.

Tetapi di Thailand, kontroversi utama dengan legalisasi ganja melibatkan permintaan paten oleh perusahaan asing yang dapat memungkinkan mereka untuk mendominasi pasar, mempersulit pasien Thailand untuk mengakses obat-obatan dan bagi peneliti Thailand untuk mengakses ekstrak ganja.

"Kami akan menuntut agar pemerintah mencabut semua permintaan ini sebelum hukum berlaku," kata Panthep Puapongpan, Dekan Institut Pengobatan Integratif dan Anti-Penuaan Rangsit.
(wbs)
Berita Terkait
KSTI 2025 Resmi Ditutup,...
KSTI 2025 Resmi Ditutup, 48 Peta Jalan Prioritas Riset Nasional Siap Digarap
Cetak Ahli Farmasi Baru,...
Cetak Ahli Farmasi Baru, Berbagi Inovasi Sains Diperkuat
Peneliti Virginia Temukan...
Peneliti Virginia Temukan Sumber Energi Terbarukan
Konsep Student Mobility...
Konsep Student Mobility Langkah Ilmiah Gabungkan Sains dan Budaya
Sajikan Sains dari Sudut...
Sajikan Sains dari Sudut Berbeda, SINDO Media Kunjungi Menristek
Ilmuwan Temukan Cara...
Ilmuwan Temukan Cara Uji Sampel Covid-19 Secara Massal
Berita Terkini
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
4 jam yang lalu
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
7 jam yang lalu
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
16 jam yang lalu
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
19 jam yang lalu
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
1 hari yang lalu
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
1 hari yang lalu
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved