Jual Akun, Like dan Pengguna Palsu, Facebook Gugat 4 Perusahaan China

Minggu, 03 Maret 2019 - 02:00 WIB
Jual Akun, Like dan Pengguna Palsu, Facebook Gugat 4 Perusahaan China
Jual Akun, Like dan Pengguna Palsu, Facebook Gugat 4 Perusahaan China
A A A
BEIJING - Facebook dan anak usahanya, Instagram, telah menggugat empat perusahaan China dan tiga warga setempat dengan tuduhan menjual akun, suka, dan pengguna palsu. (account, like, users fake).

Menurut pengaduan yang diterima oleh Pengadilan Federal San Francisco Jumat lalu, perusahaan China yang disebutkan di atas telah menerbitkan dan membuat akun palsu dalam dua tahun terakhir. Lalu mereka menjualnya di enam situs web. Facebook mengatakan, perilaku ini untuk tujuan yang buruk.

Dalam pernyataannya, Facebook dan Instagram menyatakan, "Akun palsu dan tidak nyata dapat digunakan untuk kampanye spam dan phishing, kampanye informasi palsu, penipuan pemasaran, penipuan iklan, dan skema penipuan lain yang menguntungkan lainnya." Facebook juga mengungkap bahwa para pelaku juga memiliki akun palsu di Google, LinkedIn, dan Twitter.

Terkait keamanan data penggunanya, pemerintah di seluruh dunia mempertanyakan kebijakan Facebook. Gugatan Jumat lalu melibatkan banyak pelanggaran terhadap hukum merek dagang AS. Perilaku ini adalah cara bagi perusahaan untuk melawan penyalahgunaan jaringan sosial komersial.

Menurut laporan yang dibuat, tulis laman Giz China, sejak Januari hingga September 2018, Facebook dan Instagram menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi akun palsu. Hasilnya, raksasa media sosial itu menangguhkan 2,1 miliar akun tidak nyata dan palsu -biasanya dalam beberapa menit setelah pembuatan dibatalkan.

Perusahaan China yang terdaftar sebagai terdakwa berkantor pusat di Longyan dan Shenzhen. Menurut dugaan, mereka adalah produsen elektronik dan perangkat keras yang berafiliasi, serta penyedia perangkat lunak dan layanan iklan i.

Sayangnya situs berita ini belum mendapatkan komentar dari para pihak yang disangkakan oleh manajemen Facebook. Perusahaan sedang mencari putusan pengadilan permanen yang melarang tindakan yang diduga dan kerusakan ekonomi perusahaan China.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6923 seconds (0.1#10.140)