Langgar Privasi Anak-Anak, TikTok Didenda Rp80 Miliar

Jum'at, 01 Maret 2019 - 08:23 WIB
Langgar Privasi Anak-Anak,...
Langgar Privasi Anak-Anak, TikTok Didenda Rp80 Miliar
A A A
NEW YORK - Aplikasi video-sharing TikTok diharuskan membayar denda senilai USD5,7 juta (Rp80 miliar, kurs 14.067 per dolar). Denda itu dijatuhkan setelah mereka didakwa menyimpan informasi pribadi pengguna anak-anak di bawah usia 13 tahun seperti nama, e-mail, alamat, dan lokasi mereka secara ilegal. Angka tersebut memecahkan rekor baru.

TikTok memiliki lebih dari 500 juta pengguna di seluruh dunia. Aplikasi yang dimiliki startup ByteDance tersebut menjadi satu-satunya media sosial asal China yang dianggap mampu bersaing secara global dengan Facebook, Twitter, dan Instagram. Namun, sama seperti Facebook, reputasi TikTok kini mulai tercoreng.

Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) Amerika Serikat (AS) menemukan terjadinya pelanggaran privasi yang dilakukan TikTok. Hal itu terungkap lewat penyelidikan terhadap Musical.ly, aplikasi yang dibeli ByteDance pada 2017 sebelum menggantinya jadi TikTok pada Agustus tahun lalu.

“Kami menemukan praktik menggelisahkan di TikTok seperti mengoleksi dan mengekspos lokasi anak-anak remaja. Meski menerima ribuan keluhan dari orang tua, perusahaan itu gagal memenuhi tuntutan untuk menghapus informasi terkait anak-anak dan menyimpannya terlalu lama,” ungkap FTC seperti dikutip cnn.com.

FTC menyatakan denda USD5,7 juta merupakan denda sipil terbesar yang pernah diraih FTC dari kasus privasi anak-anak. Mereka memperingatkan seluruh layanan online dan situs web untuk tidak menargetkan anak-anak. “Kami tidak akan menoleransi perusahaan apa pun yang melanggar peraturan,” ungkap FTC.

Kepala FTC Joe Simons juga mengatakan Musical.ly setidaknya menangkap perhatian dari sekitar 100 juta generasi Z di seluruh dunia. Aplikasi itu dapat digunakan untuk membagikan klip video sepanjang 15 detik dan telah diunduh miliaran kali, baik di Android ataupun iPhone. Demikian data laporan firma Sensor Tower.

Setelah menerima suntikan dana sebesar USD3 miliar dari SoftBank dan investor lain pada Oktober, ByteDance sekarang menjadi salah satu startup paling berharga di dunia. FTC menuduh TikTok sadar dengan persentase signifikan penggunanya yang masih anak-anak dan menerima ribuan keluhan dari orang tua.

“Kehidupan anak-anak kini sudah berada di dunia internet. Perusahaan seperti TikTok terlalu bersemangat untuk mengambil keuntungan dari para pengguna anak-anak di setiap celah,” kata Senator Demokrat dari Massachusetts, Ed Markey. Markey bersama anggota parlemen lainnya memperbarui peraturan.

Secara default, akun TikTok bersifat umum: orang lain dapat melihat konten pengguna, kecuali hal itu diubah di dalam pengaturan. Namun, menurut FTC, sekalipun pengguna mengubah privasi profil mereka, pengguna lain tetap dapat berkirim pesan. Selama bertahun-tahun Musical.ly menjadi media foto bugil.

TikTok menyatakan selalu berkomitmen untuk menciptakan langkah-langkah penting guna melindungi privacy pengguna, termasuk menciptakan fitur bagi orang tua untuk melindungi anak-anak mereka. Aplikasi TikTok di AS juga diubah. Pengguna tidak dapat lagi membagikan video, berbalas pesan, atau berkomentar.

TikTok menyatakan beberapa detail implementasi sistem baru itu masih dalam tahap pematangan. Perubahan itu diyakini akan memberikan dampak besar terhadap komunitas TikTok mengingat pengguna anak-anak sangat besar. Beberapa pejabat FTC berharap dapat menghukum TikTok lebih dari sekadar denda.

Sejak diluncurkan pada 2014, Musical.ly membiarkan pengguna mengunggah klip video lips sing lagu-lagu populer. Registrasinya terbilang mudah dan cepat. Calon pengguna hanya perlu memasukkan alamat e-mail, nomor handphone, nama pengguna, nama pertama dan terakhir, biografi singkat, dan foto profil.

Para pengguna remaja di AS juga senang menuliskan usia, tanggal lahir, dan sekolah. Informasi tersebut tersimpan di dalam database Musical.ly. Sesuai dengan konstitusi di AS, yakni US Children’s Online Privacy Protection Act atau COPPA, FTC menyatakan penyimpanan informasi pribadi anak-anak tidak dapat ditoleransi.

Musical.ly yang memiliki lebih dari 65 juta pengguna di AS sebelum melebur dengan TikTok menerima ribuan keluhan dari orang tua. Mereka menyatakan anak-anak membuat akun tanpa sepengetahuan mereka. COPPA menyatakan perusahaan media sosial memerlukan izin orang tua sebelum menyimpan data itu.

Saat itu Musical.ly menghapus akun anak-anak remaja. Namun, menurut FTC, mereka tidak menghapus video atau informasi profil pengguna di dalam server. “Ada laporan warga bahwa orang dewasa mulai mengontak anak-anak lewat Musical.ly. Aplikasi itu juga membiarkan pengguna saling melihat profil,” kata FTC.

Sesuai kesepakatan dengan FTC, TikTok juga akan menghapus seluruh video yang dibuat anak-anak di bawah usia 13 tahun. Sebelum TikTok, Verizon juga pernah melanggar COPPA dan didenda senilai USD5 juta (Rp70 miliar) pada Desember 2018. Anak perusahaan Disney Playdom juga didenda USD3 juta untuk kasus serupa. (Muh Shamil)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)