Lebih dari 3.000 Pengguna Bolt Sudah Lakukan Refund

Jum'at, 04 Januari 2019 - 22:00 WIB
Lebih dari 3.000 Pengguna...
Lebih dari 3.000 Pengguna Bolt Sudah Lakukan Refund
A A A
JAKARTA - Setelah resmi mencabut penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux (Bolt), Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memantau pelaksaan pengembalian pulsa dan kuota para pengguna modem Bolt.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemkominfo, Ferdinandus Setu, hingga hari ini, sudah ada 3.321 refund telah selesai ditransfer ke pelanggan. "Dengan rincian 2.581 proses refund melalui gerai dan 740 proses refund online," kata Ferdinandus melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini pihaknya telah menerima laporan telah dibuka gerai layanan langsung bagi pelanggan yang ada di 28 lokasi. Sebanyak 25 gerai di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi serta 5 gerai lain di Medan, Sumatera Utara.

Pelanggan dapat melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan atau kartu. Selain itu pelanggan diminta untuk menujukkan kartu identitas asli (KTP/SIM), menyerahkan fotocopy kartu identitas, dan menyiapkan nama serta nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Selain itu, menurut pria yang akrab disapa Nando ini, sejak Jumat 28 Desember 2018 siang, kedua operator yang ada dibawah payung Lippo Group telah melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC).

"Kedua operator (Bolt dan First Media) telah melakukan shutdown terhadap core radio NOC agar tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz," pungkasnya.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.140)