Asal Ada Laporan, Pemerintah Siap Blokir Nomor Ponsel Penipuan

Jum'at, 04 Januari 2019 - 17:00 WIB
Asal Ada Laporan, Pemerintah...
Asal Ada Laporan, Pemerintah Siap Blokir Nomor Ponsel Penipuan
A A A
JAKARTA - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memblokir nomor kartu SIM telepon seluler yang terindikasi disalahgunakan untuk penipuan. Yang terbaru, nomor tersebut digunakan untuk memanipulasi nomor kontak customer service bank pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

BRTI bergerak saat setelah menerima aduan masyarakat dan melakukan pemantauan terhadap peredaran video yang viral diberbagai grup WhatsApp. Video itu berisi soal manipulasi nomor customer service pada ATM salah satu Bank BUMN di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

"Setelah beberapa hari terakhir beredar viral dalam berbagai grup WA, soal video indikasi penipuan itu, kami ingin cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat,” ungkap Ketua BRTI, Ismail melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Pemblokiran itu berdasarkan Ketetapan BRTI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi. Aturan ini termasuk mengatur sanksi dari penyalahgunaan jasa telekomunikasi.

"Nomor yang diindikasikan melakukan penipuan tersebut telah diblokir oleh operator telekomunikasi yang bersangkutan," kata Ismail.

Untuk perlindungan pengguna jasa telekomunikasi, BRTI dan Kementerian Kominfo mengimbau kepada seluruh pengguna jasa yang mengetahui atau mengalami penipuan agar segera melakukan pengaduan ke BRTI. Baik melalui helpdesk atau akun twitter @aduanBRTI.

Ismail juga mengimbau pelanggan jasa telekomunikasi dapat melaporkan panggilan dan pesan yang bersifat mengganggu atau tidak dikehendaki (spam call and/or message). Termasuk yang diindikasikan sebagai penipuan dalam berbagai bentuknya.

"Baik itu berupa permintaan untuk segera mengurus pembayaran transaksi tertentu, transfer uang atau informasi pelanggan menjadi pemenang kuis atau undian," pungkasnya.

Berikut adalah skema pengaduan pelanggan sesuai yang sesuai dengan alur:
Asal Ada Laporan, Pemerintah Siap Blokir Nomor Ponsel Penipuan
(mim)
Berita Terkait
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Ancaman Kejahatan Siber...
Ancaman Kejahatan Siber Dinilai Harus Menjadi Perhatian Bersama
Melawan Penipuan Telekomunikasi...
Melawan Penipuan Telekomunikasi Transnasional di Era Pascapandemi
Fitur Verifikasi Wajah,...
Fitur Verifikasi Wajah, Antisipasi Mitra Gojek agar Terhindar Cyber Crime
Regulasi Industri Telekomunikasi...
Regulasi Industri Telekomunikasi Perlu Dikaji Kembali
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Kapasitas Baterai iPhone...
Kapasitas Baterai iPhone Lipat Terungkap Secara Tak Terduga
16 menit yang lalu
Apakah AI Cukup Cerdas...
Apakah AI Cukup Cerdas Menjadi Wasit Piala Dunia 2026?
1 jam yang lalu
CEO Tampan yang Menyamar...
CEO Tampan yang Menyamar Xu Peng Jualan Sayur, Potret Nyata Aktor China Digusur AI
9 jam yang lalu
Heboh! Oppo Rilis TWS...
Heboh! Oppo Rilis TWS Enco Air5 Series dengan Fitur AI Gemini, Harga Cuma Segini
11 jam yang lalu
Apple Gugat OpenAI:...
Apple Gugat OpenAI: Rahasia Dagang Diduga Dibawa Kabur Lewat Mantan Karyawan
12 jam yang lalu
Aksesoris Ponsel yang...
Aksesoris Ponsel yang Dianggap Punah Akan segera Kembali
14 jam yang lalu
Infografis
Orang Indonesia Paling...
Orang Indonesia Paling Hobi Main Ponsel, Nomor 1 di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved