Ayopop Resmi Terdaftar di BI sebagai Penyelenggara Teknologi

Selasa, 20 November 2018 - 14:23 WIB
Ayopop Resmi Terdaftar...
Ayopop Resmi Terdaftar di BI sebagai Penyelenggara Teknologi
A A A
JAKARTA - Ayopop, perusahaan pembayaran tagihan online terfavorit di Indonesia, pada 29 Oktober 2018 telah resmi terdaftar di Bank Indonesia sebagai penyelenggara teknologi finansial melalui surat bernomor 20/396/DKSP/Srt/B. Ini menjadikan Ayopop sebagai 1 dari 45 perusahaan finansial teknologi di Indonesia yang terdaftar, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggara Teknologi Finansial.“Sebagai perusahaan teknologi finansial yang telah terdaftar dan diakui oleh Bank Indonesia, membuat Ayopop semakin menaruh perhatian lebih untuk memberikan kenyamanan terbaik kepada para pengguna, termasuk dalam hal perlindungan konsumen, kerahasian data, manajemen resiko dan ketentuan lainnya yang diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.” ujar Chiragh Manuhar,
Direktur Utama Ayopop.
Ayopop memiliki misi besar untuk ikut mendorong Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia di tahun 2014 lalu. Selain pembayaran tagihan bulanan umum, Ayopop juga mendorong pengaplikasian non-tunai di sektor pendidikan dan residensi, dengan menginisiasi program Solusi Edukasi dan Residensi Pintar.Melalui program ini, Ayopop menyediakan teknologi untuk institusi pendidikan maupun residensi, sehingga para pelajar/mahasiswa maupun pemukim residensi bisa membayar tagihan mereka seperti iuran SPP, Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan tagihan lainnya secara online.Diluncurkan di 2016, Ayopop kini menempatkan posisi sebagai aplikasi pembayaran tagihan favorit masyarakat Indonesia dengan lebih dari 1 juta transaksi setiap bulannya. Jumlah pengguna Ayopop tersebar di lebih dari 510 kota/kabupaten di Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
(wbs)
Berita Terkait
Bisnis Online Saat Pandemi...
Bisnis Online Saat Pandemi Covid-19 Naik 90 Persen
Artis Sinetron CA Ditangkap...
Artis Sinetron CA Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online, Begini Penjelasan Polisi
Gerebek Prostitusi Online...
Gerebek Prostitusi Online di Makassar, 6 Muncikari dan 2 Remaja Wanita Ditangkap
Polisi Tangkap Jaringan...
Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online di Makassar
Ibu Jual Anak Kandungnya...
Ibu Jual Anak Kandungnya Lewat Medsos di Majalengka
Polresta Bogor Amankan...
Polresta Bogor Amankan Dua Muncikari Prostitusi Online
Berita Terkini
Perkuat Identitas dengan...
Perkuat Identitas dengan Tema Retro, LG Mendefinisikan Ulang Pengalaman Konsumen
3 jam yang lalu
7 Cara Mengatasi Ghost...
7 Cara Mengatasi Ghost Touch pada iPhone, Ternyata Mudah!
6 jam yang lalu
iPhone 16 Baru Diluncurkan,...
iPhone 16 Baru Diluncurkan, Pahami Istilah iPhone Inter
7 jam yang lalu
Cara Mengganti Bahasa...
Cara Mengganti Bahasa di HP Samsung, Wajib Tahu!
8 jam yang lalu
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
23 jam yang lalu
Desain 4 Model iPhone...
Desain 4 Model iPhone 17 Bocor, Begini Bentuknya
1 hari yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved