Ayopop Resmi Terdaftar di BI sebagai Penyelenggara Teknologi

Selasa, 20 November 2018 - 14:23 WIB
Ayopop Resmi Terdaftar...
Ayopop Resmi Terdaftar di BI sebagai Penyelenggara Teknologi
A A A
JAKARTA - Ayopop, perusahaan pembayaran tagihan online terfavorit di Indonesia, pada 29 Oktober 2018 telah resmi terdaftar di Bank Indonesia sebagai penyelenggara teknologi finansial melalui surat bernomor 20/396/DKSP/Srt/B. Ini menjadikan Ayopop sebagai 1 dari 45 perusahaan finansial teknologi di Indonesia yang terdaftar, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggara Teknologi Finansial.“Sebagai perusahaan teknologi finansial yang telah terdaftar dan diakui oleh Bank Indonesia, membuat Ayopop semakin menaruh perhatian lebih untuk memberikan kenyamanan terbaik kepada para pengguna, termasuk dalam hal perlindungan konsumen, kerahasian data, manajemen resiko dan ketentuan lainnya yang diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.” ujar Chiragh Manuhar,
Direktur Utama Ayopop.
Ayopop memiliki misi besar untuk ikut mendorong Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia di tahun 2014 lalu. Selain pembayaran tagihan bulanan umum, Ayopop juga mendorong pengaplikasian non-tunai di sektor pendidikan dan residensi, dengan menginisiasi program Solusi Edukasi dan Residensi Pintar.Melalui program ini, Ayopop menyediakan teknologi untuk institusi pendidikan maupun residensi, sehingga para pelajar/mahasiswa maupun pemukim residensi bisa membayar tagihan mereka seperti iuran SPP, Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan tagihan lainnya secara online.Diluncurkan di 2016, Ayopop kini menempatkan posisi sebagai aplikasi pembayaran tagihan favorit masyarakat Indonesia dengan lebih dari 1 juta transaksi setiap bulannya. Jumlah pengguna Ayopop tersebar di lebih dari 510 kota/kabupaten di Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
(wbs)
Berita Terkait
Bisnis Online Saat Pandemi...
Bisnis Online Saat Pandemi Covid-19 Naik 90 Persen
Artis Sinetron CA Ditangkap...
Artis Sinetron CA Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online, Begini Penjelasan Polisi
Gerebek Prostitusi Online...
Gerebek Prostitusi Online di Makassar, 6 Muncikari dan 2 Remaja Wanita Ditangkap
Polisi Tangkap Jaringan...
Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online di Makassar
Ibu Jual Anak Kandungnya...
Ibu Jual Anak Kandungnya Lewat Medsos di Majalengka
Polresta Bogor Amankan...
Polresta Bogor Amankan Dua Muncikari Prostitusi Online
Berita Terkini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
16 jam yang lalu
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
22 jam yang lalu
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
1 hari yang lalu
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
1 hari yang lalu
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
1 hari yang lalu
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
1 hari yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved