Pemerintah Siapkan Aturan Soal IoT di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Dalam membangun sebuah ekosistem Internet of Things (IoT) di Indonesia diperlukan kolaborasi yang selaras antara penyedia layanan dan regulasi pemerintah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan bahwa ada 3 hal yang difokuskan pemerintah dalam membangun ekosistem IoT di Indonesia.
Yaitu yang pertama ada konektivitas atau networking, kedua sensor devices yg melekat langsung ke user, ketiga yang tak kalah pentingnya adalah sumber daya manusia.
"Ketiga elemen ini yang akan mendukung tumbuhnya ekosistem IoT di Indonesia," tambah Ismail dalam sambutannya saat membuka Asia LoT Business Platform di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Agar terjadi standarisasi, pemerintah juga sedang menyiapkan payung aturan untuk IoT.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Mochamad Hadiyana mengatakan untuk peraturan terkait IoT sedang dalam penggodokan dan sudah dalam bentuk draft.
"Target Permen atau Perdirjen InsyaAllah tahun ini akan rampung. Draft nya sudah di sampaikan ke biro hukum. Kami juga bergantung pada pihak lain untuk ini," ujarnya.
Dalam beberapa waktu kedepan, Kemenkominfo berserta para operator akan melakukan ujicoba jaringan untuk IoT dengan menggunakan unlicensed jaringan agar tidak menggangu jaringan yang sudah ada.
"Sebenarnya untuk trial sudah dilakukan pertemuan 3 minggu lalu dengan stakeholder. Dilakukan di unlicensed jaringan agar tidak terganggu jaringan operator, karena jaringan yang masih kosong ini mepet dengan jaringan operator," tutur Hadiyana.
Di Indonesia sendiri , transformasi digital tengah berkembang pesat. Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan oleh Asia LoT Business Platform pada awla tahun ini dimana menunjukan bahwa transformasi digital semakin meluas di perusahaan-perusahaan dan terdata 91,1 persen perusahaan yang melakukan transformasi digital.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan bahwa ada 3 hal yang difokuskan pemerintah dalam membangun ekosistem IoT di Indonesia.
Yaitu yang pertama ada konektivitas atau networking, kedua sensor devices yg melekat langsung ke user, ketiga yang tak kalah pentingnya adalah sumber daya manusia.
"Ketiga elemen ini yang akan mendukung tumbuhnya ekosistem IoT di Indonesia," tambah Ismail dalam sambutannya saat membuka Asia LoT Business Platform di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Agar terjadi standarisasi, pemerintah juga sedang menyiapkan payung aturan untuk IoT.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Mochamad Hadiyana mengatakan untuk peraturan terkait IoT sedang dalam penggodokan dan sudah dalam bentuk draft.
"Target Permen atau Perdirjen InsyaAllah tahun ini akan rampung. Draft nya sudah di sampaikan ke biro hukum. Kami juga bergantung pada pihak lain untuk ini," ujarnya.
Dalam beberapa waktu kedepan, Kemenkominfo berserta para operator akan melakukan ujicoba jaringan untuk IoT dengan menggunakan unlicensed jaringan agar tidak menggangu jaringan yang sudah ada.
"Sebenarnya untuk trial sudah dilakukan pertemuan 3 minggu lalu dengan stakeholder. Dilakukan di unlicensed jaringan agar tidak terganggu jaringan operator, karena jaringan yang masih kosong ini mepet dengan jaringan operator," tutur Hadiyana.
Di Indonesia sendiri , transformasi digital tengah berkembang pesat. Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan oleh Asia LoT Business Platform pada awla tahun ini dimana menunjukan bahwa transformasi digital semakin meluas di perusahaan-perusahaan dan terdata 91,1 persen perusahaan yang melakukan transformasi digital.
(wbs)