Buntut Kasus Avanti, Kominfo Ingin Pertahankan Slot Orbit Satelit

Rabu, 13 Juni 2018 - 12:01 WIB
Buntut Kasus Avanti,...
Buntut Kasus Avanti, Kominfo Ingin Pertahankan Slot Orbit Satelit
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan penutupan layanan orbit satelit komunikasi milik Avanti Communications terhadap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, tidak akan mengganggu layanan telekomunikasi di Indonesia,

Namun bangsa ini berpotensi kehilangan slot 123 derajat bujur timur (BT) untuk orbit satelit di angkasa. Inilah yang sekarang menjadi fokus dari Kementerian Kominfo, yakni mempertahankan orbit tersebut tetap menjadi milik Indonesia.

"Untuk layanan telekomunikasi tidak terganggu. Layanan telekomunikasi yang memerlukan satelit juga tidak berdampak karena masing-masing telah memiliki skema pemanfaatan satelit yang tersedia. Tetapi kita bisa kehilangan slot orbit 123BT tersebut dan fokus kami saat ini adalah berupaya mempertahankan slot itu," kata Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo kepada SINDOnews, Selasa (12/6/2018).Namun Noor Iza belum bisa memberikan langkah-langkah apa yang akan dilakukan pemerintah guna mempertahankan slot orbit tersebut. Sebelumnya diberitakan, Avanti, operator satelit asal Inggris mengumumkan bahwa Indonesia harus didenda USD20 juta atau Rp277 miliar. Kementerian Pertahanan Indonesia dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas belum terbayarnya jasa satelit komunikasi yang dipinjam.
Indonesia berpotensi meminjam satelit Artemis pada tahun 2016 lalu demi mencegah hilangnya hak spectrum L-band pada 123 derajat bujur timur orbit. Orbit yang sama sebelumnya ditempati Garuda-1, satelit milik Indonesia yang berusia 15 tahun, tapi sudah tak beroperasi lagi sejak 2015.

Dikutip melalui Spacenews, kemarin, Indonesia siap membayar USD20 juta ke Avanti, untuk biaya relokasi dan sewa satelit. Namun pemerintah berhenti membayar ke Avanti pada nilai USD13,2 juta.

Lantaran tak ada kejelasan, Agustus tahun lalu Avanti menggugat Indoensia ke arbitrase pada November 2017. Lalu satelit Artemis pun dimatikan.
(mim)
Berita Terkait
KPPU: Harga Layanan...
KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
Jawab Kebutuhan Masyarakat...
Jawab Kebutuhan Masyarakat di Masa Pandemi, Kominfo Terus Dorong Transformasi Digital
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Kewajiban Kerja Sama...
Kewajiban Kerja Sama OTT Datangkan Investasi di Indonesia
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Berita Terkini
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
2 jam yang lalu
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
4 jam yang lalu
Eropa Siap Masuk Arena...
Eropa Siap Masuk Arena Pertempuran Robot AI China dan AS
4 jam yang lalu
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
16 jam yang lalu
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
16 jam yang lalu
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
17 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved