Buntut Kasus Avanti, Kominfo Ingin Pertahankan Slot Orbit Satelit

Rabu, 13 Juni 2018 - 12:01 WIB
Buntut Kasus Avanti,...
Buntut Kasus Avanti, Kominfo Ingin Pertahankan Slot Orbit Satelit
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan penutupan layanan orbit satelit komunikasi milik Avanti Communications terhadap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, tidak akan mengganggu layanan telekomunikasi di Indonesia,

Namun bangsa ini berpotensi kehilangan slot 123 derajat bujur timur (BT) untuk orbit satelit di angkasa. Inilah yang sekarang menjadi fokus dari Kementerian Kominfo, yakni mempertahankan orbit tersebut tetap menjadi milik Indonesia.

"Untuk layanan telekomunikasi tidak terganggu. Layanan telekomunikasi yang memerlukan satelit juga tidak berdampak karena masing-masing telah memiliki skema pemanfaatan satelit yang tersedia. Tetapi kita bisa kehilangan slot orbit 123BT tersebut dan fokus kami saat ini adalah berupaya mempertahankan slot itu," kata Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo kepada SINDOnews, Selasa (12/6/2018).Namun Noor Iza belum bisa memberikan langkah-langkah apa yang akan dilakukan pemerintah guna mempertahankan slot orbit tersebut. Sebelumnya diberitakan, Avanti, operator satelit asal Inggris mengumumkan bahwa Indonesia harus didenda USD20 juta atau Rp277 miliar. Kementerian Pertahanan Indonesia dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas belum terbayarnya jasa satelit komunikasi yang dipinjam.
Indonesia berpotensi meminjam satelit Artemis pada tahun 2016 lalu demi mencegah hilangnya hak spectrum L-band pada 123 derajat bujur timur orbit. Orbit yang sama sebelumnya ditempati Garuda-1, satelit milik Indonesia yang berusia 15 tahun, tapi sudah tak beroperasi lagi sejak 2015.

Dikutip melalui Spacenews, kemarin, Indonesia siap membayar USD20 juta ke Avanti, untuk biaya relokasi dan sewa satelit. Namun pemerintah berhenti membayar ke Avanti pada nilai USD13,2 juta.

Lantaran tak ada kejelasan, Agustus tahun lalu Avanti menggugat Indoensia ke arbitrase pada November 2017. Lalu satelit Artemis pun dimatikan.
(mim)
Berita Terkait
KPPU: Harga Layanan...
KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
Jawab Kebutuhan Masyarakat...
Jawab Kebutuhan Masyarakat di Masa Pandemi, Kominfo Terus Dorong Transformasi Digital
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Kewajiban Kerja Sama...
Kewajiban Kerja Sama OTT Datangkan Investasi di Indonesia
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Berita Terkini
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
1 jam yang lalu
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
3 jam yang lalu
Spesies Hewan Abadi...
Spesies Hewan Abadi Ditemukan di Dasar Laut
6 jam yang lalu
Teknologi AI Chip 500Hz...
Teknologi AI Chip 500Hz Akan Mengubah Permainan Sepak Bola di Piala Dunia 2026
9 jam yang lalu
KTT AI Bergengsi Silicon...
KTT AI Bergengsi Silicon Valley, Industri Kecerdasan Buatan Memasuki Tahap Baru
9 jam yang lalu
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
10 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved