Berbau Pornografi, Kemenkominfo Blokir Tumblr

Selasa, 06 Maret 2018 - 15:54 WIB
Berbau Pornografi, Kemenkominfo Blokir Tumblr
Berbau Pornografi, Kemenkominfo Blokir Tumblr
A A A
JAKARTA - Tim aduan konten Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima aduan dari masyarakat terkait konten pornografi di platform Tumblr. Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 akun porn pada medsos dan aplikasi tersebut.

"Ditemukan pula bahwa Tumblr tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten pornografi," demikian keterangan tertulis Kemenkominfo, Selasa (6/3/2018).

Lebih lanjut dijelaskan, pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada Tumblr dan meminta Tumblr untuk membersihkan platformnya dari konten-konten pornografi, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam.

Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respon dari Tumblr, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS Tumblr pada hari Senin 5 Maret 2018 sore.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9887 seconds (0.1#10.140)