Jaga Keamanan, Indonesia Harus Segera Perhitungkan Teknologi Enkripsi

Kamis, 03 Agustus 2017 - 23:27 WIB
Jaga Keamanan, Indonesia Harus Segera Perhitungkan Teknologi Enkripsi
Jaga Keamanan, Indonesia Harus Segera Perhitungkan Teknologi Enkripsi
A A A
JAKARTA - Adopsi enkripsi di berbagai perusahaan secara global telah meningkat lebih dari dua kali lipat dalam satu dekade terakhir. Permintaan untuk kontrol dan proteksi pada aset informasi dan data perusahaan melonjak secara drastis.

Menurut penelitian yang dilakukan Ponemon Institute, jumlah perusahaan yang menerapkan enkripsi meningkat dari 15% menjadi 37% antara 2005-2016. Sementara, jumlah perusahaan yang tidak menggunakan enkripsi mengalami penurunan cukup signifikan dari 38% menjadi 15% selama periode tersebut.

Tren penggunaan enkripsi ini meningkat seiring dengan semakin tingginya angka ancaman siber setiap tahun. Di mana kesalahan karyawan menempati urutan pertama sebagai ancaman utama terhadap data penting dan rahasia, diikuti kerusakan sistem dan peretas.

Tuntutan penggunaan enkripsi semakin besar mengingat Uni Eropa akan menetapkan General Data Protection Regulation (GDPR) mulai Mei 2018 yang memaksa semua entitas bisnis di Eropa menggunakan enkripsi sebagai syarat perlindungan keamanan data.

Regulasi ini turut berlaku bagi perusahaan-perusahaan di luar Eropa apabila menjalin hubungan bisnis atau memiliki cabang usaha di benua biru tersebut. Bagi pebisnis di Tanah Air mau tidak mau harus menerapkan enkripsi jika ingin dapat berbisnis atau mempertahankan jalinan usaha mereka dengan negara-negara Eropa.

Perusahaan pengguna enkripsi memanfaatkan teknologi ini untuk berbagai keperluan. Penerapan yang paling umum adalah database, komunikasi internet, hard drive laptop dan backup server. Data yang paling sering disimpan mencakup data karyawan dan SDM, data terkait pembayaran, kekayaan intelektual serta catatan keuangan.

Adopsi enkripsi paling banyak tersebar di jasa keuangan, kesehatan dan farmasi, serta industri teknologi dan perangkat lunak.

Di tanah air, masih banyak perusahaan yang belum mengimplementasikan enkripsi sebagai bagian dari sistem keamanan mereka. Jadi tidak mengherankan jika menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa hampir setiap hari Indonesia menerima 1.225 juta serangan siber dari berbagai negara seperti dalam kasus WannaCry, Fireball dan yang terbaru Petya.

“Indonesia harus segera memperhitungkan teknologi enkripsi untuk menjawab kebutuhan keamanan perusahaan melindungi data, seperti di laptop atau komputer desktop, media penyimpanan removable, PDA, server email, atau jaringan perusahaan, termasuk melindungi data dalam transfer seperti email," ujar Technical Consultant PT Prosperita - ESET Indonesia, Yudhi Kukuh dalam siaran persnya, Kamis (8/3/2017).

"Pengguna tidak akan lagi kuatir mengakses file dari mana pun dengan aman seperti dari kantor, rumah atau di jalan. Enkripsi akan melindungi data yang dicuri atau hilang, agar tidak dapat dibaca karena dikodekan oleh mekanisme enkripsi,” jelasnya.

Yudhi menuturkan, kombinasi enkripsi data dengan penggunaan cloud storage atau external drive yang semakin marak digunakan dapat menjadi solusi ampuh dalam melakukan backup data. Setiap kali terkoneksi dengan cloud storage saat menghidupkan komputer, file yang ada hanya dapat dibaca bila tahu kunci yang digunakan untuk membukanya.

"Di sinilah peran enkripsi sangat berguna menangkal serangan dan human error yang sering terjadi.” tambah Yudhi.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9430 seconds (0.1#10.140)