Pertama Kali Astra Motor Jateng Serahkan Klaim Asuransi

Sabtu, 29 Juli 2017 - 22:31 WIB
Pertama Kali Astra Motor...
Pertama Kali Astra Motor Jateng Serahkan Klaim Asuransi
A A A
SEMARANG - Astra Motor Jawa Tengah bersama Asuransi Astra untuk pertama kalinya menyerahkan pembayaran klaim asuransi kecelakaan diri.

Santunan klaim diberikan kepada Slamet Riyadi di Dealer Honda Nusantara Sakti Salatiga, Sabtu (29/7/2017). Santunan klaim sebesar Rp10.500.000,diterima secara langsung oleh Janatun (72) yang merupakan ibu kandung dan ahli waris dari pemegang polis yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Kepala wilayah Astra Motor Jawa Tengah Yohanes Kurniawan menyampaikan, Klaim pertama ini jadi bukti, bahwa Astra Motor dan Asuransi Astra selaku partner, memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan nilai tambah kepada konsumen.

"Kami sangat serius dan berkomitmen dalam memberikan nilai tambah kepada konsumen, melalui asuransi kecelakaan diri yang diberikan secara cuma-cuma kepada konsumen motor Honda di Jawa Tengah," ujar Kurniawan.

Dijelaskannya, program asuransi gratis ini baru diluncurkan pada pertengahan tahun lalu oleh Astra Motor Jateng, guna memberikan perlindungan bagi pengendara dan penumpang akibat kecelakaan selama berkendara. Perlindungan yang diberikan mencakup resiko meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap keseluruhan akibat kecelakaan, dan santunan biaya pemakaman.

"Asuransi ini diberikan untuk konsumen sepeda motor Honda serta anggota keluarga yang terdaftar pada kartu keluarga selama 2 tahun dari tanggal pembelian motor," imbuhnya.

Ada dua perlindungan yang diberikan kepada konsumen. Pertama, produk perlindungan regular untuk motor dibawah 500cc dimana pengemudi mendapatkan manfaat asuransi mencapai Rp10.000.000 dan penumpang mendapatkan Rp5.000.000.

Sedangkan yang kedua, produk perlindungan untuk konsumen Big Bike dimana perlindungan untuk pengendara mencapai Rp50.000.000 dan penumpang sebesar Rp25.000.000.

Branch Manager Asuransi Astra Cabang Semarang, Khalid menambahkan, pihaknya mengimbau agar seluruh konsumen Honda di Jawa Tengah bisa aware bahwa dalam setiap pembelian motor Honda sudah terlindungi oleh asuransi kecelakaan diri dari Asuransi Astra.

“Bisa dimanfaatkan, karena kita tidak pernah tahu kapan risiko akan terjadi. Polis secara otomatis mengikat pada STNK. Hubungi kami kapanpun di call center 1-500-112 jika ada kepentingan terkait program asuransi kecelakaan diri bersama Astra Motor Jateng ini,” tambah Khalid.

Janatun ahli waris dari Slamet Riyadi mengaku, tidak ada kesulitan ketika mengurus klaim asuransi. "Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Honda Jateng dan Asuransi Astra atas bantuannya dalam pengurusan pengajuan klaim. Ia berharap klaim yang diterima bisa menjadi manfaat," katanya.
(ven)
Berita Terkait
Menyamai Bengkel Resmi,...
Menyamai Bengkel Resmi, AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali
Ini Jagoan Honda untuk...
Ini Jagoan Honda untuk Melawan Motor Naked Eropa dan Jepang
AHM Resmi Umumkan Harga...
AHM Resmi Umumkan Harga Honda ICON e: dan CUV e:
Honda Neo Sport Café...
Honda Neo Sport Café CB650R Diluncurkan di Indonesia
AHM dan Dharma Group...
AHM dan Dharma Group Turut Membina UMKM Manufaktur Binaan YDBA
Sinergi Bagi Negeri...
Sinergi Bagi Negeri AHM Ajak Anak Muda Majukan Bangsa
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
1 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 hari yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 hari yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 hari yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
1 hari yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
1 hari yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved