Tahun 2018, Kota Semarang Tanpa Kabel Udara
A
A
A
SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen mewujudkan kota tanpa kabel di udara. Tanpa kabel yang dimaksud di sini adalah kabel jaringan internet, mengingat selama ini jumlah operator tersebut semakin banyak hingga mengisi di setiap tiang kabel di Kota Semarang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Semarang menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai penyedia jaringan komunikasi sekaligus yang menaungi anggota jasa internet agar bisa memindahkan kabel yang berada di atas ke bawah tanah dengan menggunakan konsep ‘ducting’ bersama (saluran bersama di bawah tanah).
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Semarang dengan APJII, Rabu (14/6/2017).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, penerapan kota tanpa kabel di udara akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang mulai tahun 2018, dimana akan difokuskan terlebih dahulu pada segitiga emas Kota Semarang, yakni kawasan Pemuda, Gajah Mada dan Pandanaran serta kawasan Kota Lama.
Hal itu dilakukan mengingat kawasan-kawasan tersebut merupakan salah satu jalan protokol yang sering dilewati para pengendara kendaraan bermotor, sehingga memerlukan keamanan dan estetika kota.
"Pembuatan saluran atau ducting bawah tanah ini ke depannya akan diberlakukan untuk semua kabel tak terkecuali kabel milik Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi), Telkom, maupun kabel PLN," katanya.
Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan, kerja sama ini akan mengatur kabel internet semua di bawah tanah sehingga maintenance akan lebih cepat dan estetika kota lebih terjaga.
“Jika selama ini kita melihat jaringan kabel semrawut, semuanya berada di atas, sehingga mengganggu estetika kota. Ke depan harapan kita adalah smart city di Kota Semarang semakin bagus, sistem digitalnya bagus dan estetika kotanya juga tidak hilang," jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Semarang menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai penyedia jaringan komunikasi sekaligus yang menaungi anggota jasa internet agar bisa memindahkan kabel yang berada di atas ke bawah tanah dengan menggunakan konsep ‘ducting’ bersama (saluran bersama di bawah tanah).
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Semarang dengan APJII, Rabu (14/6/2017).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, penerapan kota tanpa kabel di udara akan dilakukan Pemerintah Kota Semarang mulai tahun 2018, dimana akan difokuskan terlebih dahulu pada segitiga emas Kota Semarang, yakni kawasan Pemuda, Gajah Mada dan Pandanaran serta kawasan Kota Lama.
Hal itu dilakukan mengingat kawasan-kawasan tersebut merupakan salah satu jalan protokol yang sering dilewati para pengendara kendaraan bermotor, sehingga memerlukan keamanan dan estetika kota.
"Pembuatan saluran atau ducting bawah tanah ini ke depannya akan diberlakukan untuk semua kabel tak terkecuali kabel milik Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi), Telkom, maupun kabel PLN," katanya.
Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan, kerja sama ini akan mengatur kabel internet semua di bawah tanah sehingga maintenance akan lebih cepat dan estetika kota lebih terjaga.
“Jika selama ini kita melihat jaringan kabel semrawut, semuanya berada di atas, sehingga mengganggu estetika kota. Ke depan harapan kita adalah smart city di Kota Semarang semakin bagus, sistem digitalnya bagus dan estetika kotanya juga tidak hilang," jelasnya.
(ven)